Amboina

Pj. Wali Kota Ambon Tetapkan Ronald Jabat Plt. Kadis Kominfosandi

potretmaluku.id – Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena resmi mengangkat Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi), Ronald Lekransy sebagai pelaksana tugas (Plt), Kepala Dinas Kominfo Sandi.

Ronald menggantikan Joy Adriaansz yang saat ini menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi command center tahun anggaran 2021 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon pekan kemarin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Steven Dominggus mengatakan, Ronald diangkat untuk melanjutkan tanggung jawab dalam menjalankan program kegiatan dan penyelesaian anggaran organisasi sampai dengan akhir tahun.

Kata Steven, untuk yang terjadi baru-baru, Pemerintah Kota (pemkot) Ambon dalam penataan birokrasi langsung menindaklanjutinya karena posisi tersebut tidak boleh kosong, harus segera diisi.

“Ini ditetapkan oleh Pak Penjabat Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” kata Steven di Balai Kota, Senin (4/12/2023) kemarin.

Terkait dengan pengangkatan tersebut, pemkot telah melaporkannya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengisi kekosongan pada jabatan tersebut.

Dia menyebut, Lekransy telah menerima SK (Nomor: 821.3/9043/SETKOT), dan secara resmi telah menjalankan tugas sebagai Plt. Kadis Kominfosandi.

“Selanjutnya kita laporkan ke BKN dalam rangka pengisian jabatan kosong. Ya, itu sudah diperintahkan oleh Pak Penjabat Wali Kota,” katanya.

Kata dia, untuk jabatan Kepala Bidang E-Government yang sebelumnya kosong, saat ini diduduki oleh Lucan Nanlohy berdasarkan SK Nomor: 821.3/9044/SETKOT. Sementara posisi Kepala Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam diisi oleh Arthur Solsolay.

“Kami berharap, program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik, serta proses penyelesaian anggaran organisasi sampai dengan akhir tahun ini dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button