Amboina

Pemkot Ambon Terima Penghargaan dari BPS

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mendapat penghargaan Anugerah Anindhita Wistara Data dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Penghargaan itu diterima oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse pada acara Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 yang digelar di The Ritz Carlton Jakarta, Senin (4/12/2023).

Ririmasse menjelaskan, penghargaan itu diberikan sebagai wujud apresiasi atas komitmen dan capaian Pemerintah Kota (Pemkot) dalam Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang berpredikat baik.

Dia menjelaskan, EPSS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri.

“Tujuannya untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral, dimana pemkot mendapat predikat baik dengan nilai 2,72,” jelas Ririmasse.

Kata dia, tahapan EPPS terdiri atas penilaian mandiri, penilaian dokumen, interview, dan visitasi yang Implementasinya dilakukan oleh Tim Penilaian Internal (TPI) dengan melibatkan Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfo sandi).

Selain itu, tim penilaian internal juga melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) terhadap dua OPD yakni Disperindag dan Dinas Perikanan Kota Ambon yang melakukan kegiatan statistik.

“Tentu kita bersyukur atas penghargaan ini yang akan terus memotivasi jajaran pemkot, terutama, Diskominfo Sandi dan Bappeda Litbang serta OPD terkait lain dalam penyelenggaraan statistik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Sandi Kota Ambon, Sulian Sedubun menambahkan, penilaian mandiri yang dilakukan itu berpedoman pada 38 indikator yang terbagi dalam 5 (lima) domain, yakni prinsip Satu Data Indonesia (SDI), kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan statistik nasional.

“Teknis pelaksanaan meliputi pengumpulan bukti dukung dari 2 OPD, verifikasi bukti dukung oleh TPI, pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh operator tim, verifikasi data pengisian oleh supervisor dan submit hasil penilaian mandiri,” ujar Sedubun.

Dalam penilaian interview yang dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri, BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar kabupaten/kota.

“Penilaian silang antar kabupaten/kota yang dilakukan pada Agustus 2023 lalu, menjadi jaminan penilaian yang objektif, karena Kota Ambon dinilai oleh BPS Kabupaten Buru Selatan,” katanya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button