Kami memahami euforia penggemar sepak bola yang sangat ingin menikmati permainan berkelas dari Lionel Messi, Christiano Ronaldo dan pesepak bola lainnya.
Harus diakui kasus-kasus hak siar sepak bola ini terbilang pelik. Bukan cuma Piala Dunia dan Euro saja, tetapi
Akibatnya, bisa berujung laporang ke polisi. Penegakan hukum ditempuh oleh pemegang hak siar, dengan maksud membuat jera mereka yang dianggap bandel.
Selama menjadi komisioner, saya punya pengalaman memberikan keterangan sebagai ahli terkait kasus hak siar di Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.
Saya pernah pula memberikan keterangan sebagai ahli untuk kasus yang ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), yang diadakan di Menara Makassar, Jalan Nusantara.
Selama periode saya di KPID Sulawesi Selatan, kami ikut menangani soal hak siar ini, saat perhelatan Euro 2008 di Austria dan Swiss. Pemegang hak siarnya, kala itu, adalah kelompok MNC (Media Nusantara Citra), terdiri dari Global TV, RCTI, dan MNCTV.
Di tahun 2010, ketika perhelatan Piala Dunia pertama kali diselenggarakan di benua Afrika, dalam hal ini di Afrika Selatan, kami juga ikut sibuk menangani soal hak siar.
Electronic City Entertainment (ECE), merupakan pemegang lisensi hak siarnya, tetapi mereka menggandeng RCTI, Global TV, dan Indovision dari MNC Media untuk menyiarkan pertandingan sepak bola akbar sejagat itu.
Begitupun, ketika putaran final Euro 2012 diadakan di Polandia dan Ukraina, lagi-lagi kami di KPID Sulawesi Selatan merasakan dinamika penerapan hak siarnya. Tentu kami hanya terkait dengan lembaga penyiarannya saja, tak berurusan dengan nobarnya.
Namun sebagai informasi, pengurusan izin nonton bareng, saat Euro 2012, ada yang tangani tersendiri. MNC sebagai pemegang hak siar bermitra dengan PT Nonton Bareng. Harga yang dipatok untuk kegiatan nonton bareng ini mulai Rp6 juta untuk kapasitas 75 penonton, hingga Rp25 juta untuk nobar outdoor.
Sebagai olahraga terpopuler, minat orang menggelar nobar tentu saja tak terbendung. Mulai dari kompleks perumahan hingga kantor dan instansi, baik di warkop, kafe, resto, hingga hotel berbintang.
Semua tak ingin melewatkan momen bersejarah, sensasi pertandingan sepak bola, selevel Piala Dunia. Tidak mengherankan bila orang-orang rela begadang demi mendapatkan tontonan sekaligus hiburan.
Di Piala Dunia 2026 mendatang, ribut-ribut soal nonton bareng, tampaknya tak akan terjadi karena hak siarnya dipegang TVRI. Stasiun TV ini sesungguhnya cukup berpengalaman menyiarkan Piala Dunia.
Tahun 1970, saat diadakan di Meksiko, meski dengan kualitas siaran hitam putih, masyarakat Indonesia bisa ikut bersorak menyaksikan Piala Dunia di negeri sombrero itu dari layar kaca. Terakhir, TVRI mengantongi hak siar Piala Dunia, saat penyelenggaraan di Prancis, tahun 1998. Itu pun dipegang bersama RCTI, SCTV, dan ANteve. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



