Maluku

Pemprov Maluku Raih Opini WTP 5 Tahun Berturut

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Pemeriksaan Keuangan (LKP) dari BPK RI.

Perolehan opini WTP tahun ini merupakan yang kelima kalinya diraih Pemprov Maluku sejak tahun 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023 dalam satu periode kepemimpinan Murad Ismail dan Barnabas Nathaniel Orno.

Opini tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku, Hery Purwanto dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Maluku tahun anggaran 2023 di ruangan paripurna DPRD Provinsi Maluku, Senin (6/5/2024) kemarin.

Pj. Gubernur Maluku, Sadali Ie dalam sambutan yang disampaikan Plh. Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku, Ismail Usemahu menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya atas opini WTP dari BPK terhadap LKP Pemprov Maluku tahun anggaran 2023.

Pemprov menyambutnya sebagai hasil kerja keras bersama untuk menjadikan Maluku yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Kami menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada tim pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga dapat mencapai hasil yang diinginkan,” ungkapnya.

Ungkapan yang sama juga disampaikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku yang senantiasa melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2023.

Dikatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024, Pemerintah Daerah mengamanatkan bahwa LKP daerah disampaikan oleh gubernur/bupati/walikota kepada BPK paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Untuk memenuhi kewajiban tersebut maka pada tanggal 5 Maret 2024, Pemprov Maluku telah menyerahkan LKP daerah tersebut kepada BPK RI Provinsi Maluku untuk dilakukan pemeriksaan dan pada hari ini,” jelasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button