Pemkot Siap Bayar Rp.6,3 M untuk Ganti Rugi Lahan di Nania
potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui tim appraisal telah melakukan kajian menyangkut masalah lahan di Desa Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Hasil kajian tersebut, terhadap lahan yang kini telah berdiri dua bangunan sekolah SD dan SMP itu, Pemkot Ambon berniat untuk membayar uang senilai Rp 6.3 miliar kepada ahli waris keluarga Ibrahim Parera.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan mengaku telah menggelar rapat bersama pihak pemkot dan juga ahli waris perihal penyelesaian masalah tersebut.
“Terkait penilaian aset, terhitung kurang lebih Rp 6.3 miliar yang nantinya pemerintah berikan ke pihak ahli waris,” kata Laturiuw, Rabu (28/12/2022)
Terkait waktu pembayaran itu belum ditentukan. Soal waktu pelunasan itu tergantung kesepakatan yang dibangun oleh pemkot bersama pihak ahli waris.
Meski begitu, lanjut Laturiuw, sudah ada titik terang. Bahkan rencananya pihak ahli waris akan bertemu dengan Pemkot Ambon untuk membicarakannya lebih lanjut.
“Keduanya akan bertemu untuk membahasnya, sekaligus menandatangani kesepakatan terkait penyelesaian kewajiban dimaksud,” jelasnya.
Kata dia, komisi II terus mengawal masalah tersebut, sebab dampak dari penyegelan sekolah akan mengarah kepada generasi muda Kota Ambon yang bersekolah di tiga bangunan sekolah tersebut.
“Itu supaya memberikan kejelasan terhadap pihak ahli waris. Sebab jika pihak ahli waris kembali menyegel sekolah, maka yang menjadi korban adalah siswa generasi muda kita di kota Ambon,” terangnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi