Amboina

Pemkot Siap Bayar Gaji 13 Tenaga Kontak dan Honorer

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, akhirnya memutuskan untuk membayar gaji tambahan atau gaji-13 kepada 1028 orang tenaga kontrak/honorer.

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, pada apel pagi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Kota mengatakan, keputusan pembayaran gaji-13 ini telah melalui pertimbangan yang matang.

“Kamis kemarin, saya sudah bicarakan dengan Penjabat Walikota terkait hak-hak tenaga kontrak/honorer,” kata Sekkot.

Menurutnya, dalam pembicaraan tersebut, dirinya telah diberikan kesempatan untuk melakukan rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempresentasikan kemampuan anggaran daerah dalam untuk mengcover tunjangan tenaga kontrak/honorer itu.

Jika masing-masing menerima sebesar Rp2,6 juta, maka akan menelan anggaran Rp3.147.800.000. Dan ternyata, keuangan daerah yang ada mampu untuk membayar gaji 13 para tenaga kontrak dan honorer di Kota Ambon.

Dia menjelaskan, keputusan tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024.

“Khusus untuk tenaga kontrak atau honorer, dalam PP ini disebut sebagai pegawai non-pegawai ASN. Dasar hukum pemberian Ggaji 13 dan THR kepada pegawai kontrak atau honorer yaitu pasal 3 ayat (3) huruf (j) PP Nomor 14 Tahun 2024,” jelasnya.

Sekkot menambahkan, keputusan pembayaran gaji 13 itu juga didasari pertimbangan oleh rasa keadilan dan kemanusiaan, dimana selama ini kinerja tenaga kontrak/honorer sama dengan ASN dan PPPK.

Kata dia, pegawai kontrak atau honorer pantas mendapat gaji tambahan, sebab mereka juga memiliki tanggungan bagi keluarga, seperti untuk kebutuhan sekolah anak dan lainnya. Pemberian gaji tambahan itu juga akan berdampak pada perputaran ekonomi di Kota Ambon.

“Ekonomi akan bergerak, para pedagang juga akan terdampak, dan sedikit banyak juga akan mempengaruhi penekanan inflasi di kota Ambon,” tandas Sekkot. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button