Amboina

Pemkot Komitmen Hentikan Prostitusi Ilegal di eks Lokalisasi Tanjung Batu Merah

potretmaluku.id – Masih terjadinya praktik prostitusi ilegal di eks lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang dilaporkan warga menyita perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penjabat Wali Kota, Bodewin M, Wattimena mengatakan, pihaknya telah berkomitmen agar praktek tersebut dapat dihentikan.

“Kita berkomitmen untuk menghentikan praktek prostitusi di Tanjung Batu Merah,” tegasnya, Jumat (14/10).

Lokalisasi Tanjung Batu Merah telah resmi ditutup pada Tahun 2020 silam oleh Richard Louhenapessy yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Ambon.

Sayangnya, praktek prostitisi di tempat itu tidak pernah berhenti. Ditenggarai masih ada oknum yang melakukan praktek prostitusi secara tersembunyi.

Wattimena mengaku telah menginstruksikan Asisten II Sekkot, Fahmi Salatalohy bersama SatPol PP untuk lakukan peninjauan langsung ke lapangan terhadap praktek prostitusi ilegal yang dilaporkan warga setempat.

Kata dia, pemkot tetap akan melakukan pendekatan persuasif untuk mengimbau dan mengajak oknum-oknum masyarakat maupun pendatang disana.

“Kita meminta agar berhenti melakukan prostitusi ilegal karena lokalisasi itu sudah resmi ditutup,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten II, Fahmi Salatalohy mengaku telah melakukan peninjauan langsung pada Kamis malam di Tanjung Batu merah untuk memastikan informasi yang dilaporkan masyarakat.

“Bersama SatPol PP, Babinkamtibmas, dan Babinsa kami turun ke lokasi, namun rupanya informasi telah bocor, sehingga praktek prostitusi tidak kami temui disana,” kata Fahmi.

Meski begitu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mengidentifikasi rumah-rumah warga yang dicurigai sebagai tempat praktek prostitusi ilegal.

Fahmi mengaku akan berkordinasi dengan kepolisian setempat untuk pelaksanaan operasi yustisi di eks lokalisasi itu. “Nanti kita akan lakukan operasi yustisi dalam waktu dekat bersama kepolisan,” cetusnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button