Amboina

Pemkot Berikan Bantuan Mesin dan Alat Tangkap Perikanan untuk 15 Kelompok Nelayan di Ambon

potretmaluku.id – Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febrien Maail menyerahkan bantuan mesin dan alat tangkap kepada 15 kelompok nelayan di Desa Galala Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Selasa (23/1/2024).

Bodewin M. Wattimena mengatakan, banyak kelompok-kelompok yang dibentuk dan mendapat bantuan dari pemerintah namun tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Banyak alat dan mesin yang diberikan untuk meningkatkan produktivitas nelayan, namun kemudian dijual dan hasilnya dibagi-bagi.

“Untuk itu, kami berharap bantuan yang diberikan ini betul-betul dimanfaatkan untuk peningkatan produktivitas,” kata Wattimena.

Menurutnya, bantuan itu diberikan untuk pemberdayaan masyarakat seperti ini sudah sering dilakukan, bukan saja oleh pemerintah, namun juga oleh gereja maupun lembaga lainnya. Hanya saja kurangnya pengawasan menjadi kendala sehingga bantuan yang diberikan mubazir.

Untuk itu, setelah bantuan diberikan, harus ada evaluasi dari Dinas Perikanan, dengan menyurati kepada kades atau para raja agar turut memantau pemanfaatan bantuan tersebut.

“Kalau kedapatan ada yang menjual seperti itu, maka negeri atau desa itu tidak akan dibantu lagi,” tegasnya.

Menurutnya, bantuan itu diberikan untuk meningkatkan pendapatan kelompok nelayan sebagai upaya menekan angka kemiskinan di Kota Ambon.

“Kalau pendapatan meningkat, maka jumlah masyarakat miskin di Kota Ambon akan semakin berkurang. Itu harapan kami,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Febrien Maail menyampaikan, pengadaan bantuan kepada kelompok nelayan itu dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun 2023.

“Bantuan yang diberikan berupa 15 unit motor tempel 18 PK, 15 paket pancing tonda. Masing-masing kelompok mendapat satu unit kapal pancing tonda dan perlengkapan pancing, hingga alat GPS,” jelas Maail. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button