Pemkot Ambon Gagas Pembentukan Tim Pengendalian TBC
potretmaluku.id – Indonesia menduduki urutan ketiga angka kasus Tubercolosis (TBC) dunia, setelah India dan China, yakni sebanyak 824.000 kasus atau 301 per 100 ribu penduduk, sehingga pemerintah akan berupaya untuk menanggulanginya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan rapat koordinasi pembentukan tim pengendalian TBC Kota Ambon. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat Vlessingen Balai Kota, Jumat (14/10/2022).
Rapat koordinasi pembentukan tim pengendalian TBC itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Ketua TP-PKK Kota Ambon, serta para camat, Kades/Raja, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri dan Lurah se-Kota Ambon.
Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse dalam rapat itu mengatakan, keseriusan penanggulangan tertuang dalam Perpres Nomor 67 Tahun 2021 tentang penananganan TBC, yang mana telah ditetapkan target eliminasi TBC di Indonesia pada tahun 2030 mendatang.
Dia menyebut, untuk Kota Ambon sendiri, angka kasus TBC terus meningkat dalam dua tahun terakhir dengan rincian, di Tahun 2020 sebanyak 735 kasus, sedangkan di Tahun 2021 meningkat menjadi 936 kasus.
“Hingga Agustus 2022 sebanyak 736 kasus, jumlah ini masih terbilang rendah, karena redahnya angka penemuan terduga TBC baik yang dilakukan secara aktif di masyarakat maupun secara pasif di fasilitas kesehatan,” kata Ririmasse.
Melihat tren kenaikan kasus TBC itu, maka sesuai Perpres, salah satu strategi nasional dalam eliminasi TBC adalah dengan meningkatkan peran serta pemangku kepentingan dan multisektor. Oleh sebab itu, dilaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pembentukan tim pengendalian TBC Kota Ambon.
“Kami berharap rapat yang dilaksanakan dapat disepakati peran stakeholder terkait upaya pengedalian TBC di Kota Ambon dalam rangka percepatan eliminasi,” ungkapnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi