Maluku Tenggara

Pemkab Malra Siapkan Lahan untuk Pembangunan Lapas Langgur

potretmaluku.id – Suasana di ruang kerja Bupati Maluku Tenggara tampak hangat saat tawa ringan menyelingi perbincangan serius pada Kamis siang, 9 Oktober 2025. Hari itu, sebuah langkah penting dalam pembangunan sistem pemasyarakatan di daerah ini mulai diambil.

Langgur, ibu kota Kabupaten Maluku Tenggara, dalam waktu dekat akan memiliki Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sendiri. Kepastian ini muncul setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Penandatanganan yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. 

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa Pemkab Maluku Tenggara telah menyatakan kesediaannya untuk menyediakan lahan khusus pembangunan Lapas di Langgur.

“Pak Bupati menyampaikan akan memberikan lahan untuk pembangunan lapas di Langgur,” ujar Ricky usai acara. “Ini menjadi langkah awal yang sangat berarti.”

Namun, bukan hanya soal lahan yang membuat jajaran pemasyarakatan merasa lega. Ricky menilai, komitmen tambahan dari Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, justru menjadi angin segar yang paling menggembirakan. Salah satunya adalah janji pemerintah daerah untuk memfasilitasi warga binaan agar mendapatkan layanan BPJS Kesehatan.

“Menurut saya yang sangat menggembirakan adalah Bupati Hanubun berkenan membantu warga binaan untuk memperoleh BPJS. Ini hal yang sangat krusial, karena kesehatan adalah hak dasar warga binaan,” kata Ricky dengan nada antusias.

Ia menambahkan bahwa data-data warga binaan yang berasal dari Maluku Tenggara akan segera dikirimkan untuk keperluan pendaftaran BPJS. “Alhamdulillah, Pak Bupati sudah mengizinkan,” katanya.

Dukungan dari Pemkab tidak berhenti di sana. Pemerintah daerah juga akan membantu penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional lapas yang akan dibangun tersebut. Langkah ini pun menuai apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Atas nama Menteri Hukum dan HAM serta Dirjen Pemasyarakatan, kami sangat mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Pak Bupati. Ini sangat bermanfaat untuk warga binaan yang sedang menjalani pembinaan,” kata Ricky.

Saat ini, tercatat ada 110 warga binaan asal Maluku Tenggara yang masih dititipkan di Lapas Tual. Mereka kelak akan menjadi penghuni pertama Lapas Langgur. Untuk itu, pihak pemasyarakatan akan mulai melakukan penyaringan berdasarkan KTP guna memetakan warga binaan yang berasal dari daerah tersebut.

Di sisi lain, proses administratif juga sedang berlangsung. Pengajuan perubahan nomenklatur dari Lapas Kelas IIB Tual menjadi Lapas Langgur telah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta. Usulan ini kemudian akan diteruskan kepada Menteri Hukum dan HAM untuk mendapatkan persetujuan resmi.

“Besar harapan kami, ketika lahan sudah tersedia, maka akan lebih baik jika ini menjadi lapas baru di Langgur. Sehingga ke depan, kita bisa bicara tentang Lapas Langgur, bukan lagi Lapas Tual,” kata Ricky.

Dengan keberadaan Lapas baru di Langgur, diharapkan pembinaan terhadap warga binaan asal Maluku Tenggara menjadi lebih optimal. Kedekatan dengan keluarga, fasilitas yang layak, serta jaminan kesehatan menjadi fondasi pembinaan yang lebih manusiawi.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button