AmboinaHukum & Kriminal

Ganggu Pejalan Kaki, Lapak Pedagang di Teluk Ambon Dibongkar Satpol PP

potretmaluku.id – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran terhadap sejumlah lapak pedagang saat melakukan penertiban di kawasan Kelurahan Tihu, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Kamis (7/5/2026).

Lapak-lapak semi permanen itu dibongkar karena dinilai menggangu hak-hak pejalan kaki serta menghambat ketertiban dan keindahan kawasan perkotaan.

Plt. Kepala Satpol PP Kota Ambon, Silver M. Leatemia mengaku, pihaknya telah menyampaikan surat pemberitahuan kepada warga pemilik lapak beberapa hari sebelum dilakukan pembongkaran.

Dalam isi pemberitahuan tersebut, pemilik lapak diingatkan agar segera membongkar lapak yang dibangun diatas fasilitas publik, sebab keberadaannya jelas telah menyalahi aturan.

“Jadi penertiban ini telah sesuai prosedur. Sudah tiga kali kita menyurati, namun tidak digubris oleh mereka. Makanya langkah terakhir adalah pembongkaran,” ujar Leatemia.

Menurutnya, saat pembongkaran, warga sempat melakukan perlawanan. Bahkan salah satu anggota Satpol PP terkena lemparan batu. Namun dengan koordinasi yang baik, penertiban dapat berjalan dengan lancar hingga selesai.

“Tadi ada sedikit insiden kecil, anggota kami kena lemparan batu. Tapi kami berusaha untuk meredam itu. Prisipnya, kami tegas tetapi tetap humanis,” katanya.

Meski tidak menyebut secara rinci berapa lapak yang ditertibkan, namun dia mengaku, penertiban lapak yang melanggar aturan akan tetap dilakukan. Penertiban ini dilakukan sesuai surat perintah penertiban, dan sudah dikoordinasikam dengan Polresta, serta pihak Kodim dan Kodam.

“Ini bagian dari upaya kita untuk mengubah wajah kota Ambon agar terlihat indah di mata publik,” jelasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button