Pemberantasan Rabies di Ambon Butuh Anggaran Rp.1 Miliar

potretmaluku.id – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, DPRD mendorong penanganan kasus gigitan anjing pembawa penyakit rabies di Ambon.
Dia menyebut, komisi I telah menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan) terkait upaya dalam penanganan kasus tersebut.
“Penanganan pemberantasan kasus rabies butuh anggaran yang cukup besar. Dalam rapat tadi, Dinkes butuh anggaran Rp.1 miliar untuk penanganannya,” kata Rustam, Kamis (25/08/2022).
Menurutnya, dana yang dibutuhkan itu akan digunakan untuk pengadaan vaksin hewan maupun untuk vaksinasi pasien yang terpapar penyakit rabies yang beberapa hari terakhir ini cukup marak.
Selain itu, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk program lain yang mendukung proses pemberantasan penyakit rabies, salah satunya itu melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait masalah rabies.
“Kita dukung itu, dan akan diusulkan dalam APBD tahun 2023 mendatang,” ungkapnya.
DPRD dalam fungsinya akan mendukung penuh penambahan anggaran untuk penanganan kasus tersebut, agar prosesnya berjalan maksimal.
Anggaran itu harus dimaksimalkan lewat program yang dibuat Dinkes dan Distan, tinggal bagaiman diatur agar berkesibambungan supaya kasus rabies di Ambon diminimalisir.
“Prinsipnya dari sisi kepentingan DPRD, kita akan mendukung itu. Dan kita sudah sepakati untuk anggaran tahun depan kita dorong,” tandasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi