MalukuPolitik

Pembebastugasan MI tidak Berpengaruh Terhadap Elektoral PDIP

potretmaluku.id – Putusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang membebastugaskan Murad Ismail (MI) dari jabatan sebagai Ketua DPD PDIP Maluku dinilai tidak berpengaruh terhadap elektoral partai di Maluku.

Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Maluku, Jafry Taihutu mengatakan, aksentuasi PDIP adalah nasional kebangsaan. Sehingga putusan DPP terhadap MI tidak berpengaruh terhadap elektoral partai.

Menurutnya, sebelum MI bergabung, PDIP Maluku telah memastikan basis elektoralnya di Maluku. Hal itu terbukti PDIP keluar sebagai pemenang di Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya.

“Satu hal yang mesti saya bilang bahwa pak MI bersama kami itu ketua DPRD Maluku sudah pak Edwin Huwae, kemudian Lucky Wattimury. Di SBT, kami juga mengalami lompatan yang luar biasa itu sebelum pak Murad ada,” ungkap Jafry kepada potretmaluku.id di kantor DPD PDIP Maluku, Selasa (9/5/2023).

Meski begitu, namun PDIP terus memacu mesin politiknya untuk bekerja dengan menjadikan agenda kegiatan sebagai tema sentral perjuangan partai.

Menurutnya, pengaruh dan tidaknya SK DPP terhadap pembebasan tugas MI merupakan dinamika yang juga menjadi referensi untuk kerja-kerja politik PDIP di Maluku.

“Lawan kami bukan partai lain, lawan kami adalah masyarakat. Dimana kita meraih serta meyakinkan masyarakat bahwa program partai kita gini loh, petugas partai kita itu gini loh,” tutur dia.

Dia menyebutkan, PDIP Maluku telah membuktikan selama ini menang di Indonesia dan juga di Provinsi Maluku. Bahkan, target PDIP Maluku kedepan menang di Pemilu 2024.

“Kita punya target menang di Pemilu 2024. Dan kita akan berjalan sesuai dengan target kemenangan itu. Kalaupun ada tantangan dan rintangan, akan dibahas secara kolektif dan dicari solusi,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button