MalukuPolitik

PDIP Maluku Bakal Tindak Tegas Kader yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

potretmaluku.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku bakal menindak JR, oknum anggota DPRD Kabupaten SBB asal fraksi PDIP yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu aktivis perempuan dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPD PDIP Maluku bidang Politik, Hukum dan HAM, Robby Tutuhatunewa usai bertemu dengan sejumlah aktivis PMKRI di sekretarian DPD PDIP Maluku, Senin (19/12/2022).

Kata dia, pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan para aktivis PMKRI berkaitan dengan adanya tindak kekerasan dalam tanda kutip seksual terhadap seorang perempuan dari seorang anggota DPRD Kabupaten SBB yang notabenenya adalah kader PDIP.

Dia juga mengaku telah menerima, mendengar, dan mencermati dengan sungguh-sungguh apa yang telah disampaikan sebagai tuntutan dari PMKRI. Untuk itu beberapa waktu ke depan, kami akan secepatnya mau melaporkan kepada pimpinan partai.

“Kami akan sampaikan masalah ini ke Ketua DPD dan Sekretaris DPD untuk kemudian diagendakan dan digarap lalu kemudian dilakukan penugasan dan proses,” kata Robby.

Menurutnya, ada lembaga kehormatan di internal partai yang berkewenangan untuk memproses setiap kejadian yang berkaitan dengan kasus tindak kekerasan dan kejahatan yang bertentangan dengan etika organisasi yang melibatkan kader partai.

“Dalam memproses kasus seperti itu, biasanya bidang kehormatan partai dibantu oleh Bidang Politik Hukum dan HAM, dan bidang organisasi,” terangnya.

Meski begitu, lanjut Robby, DPD PDIP Maluku tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atau memberikan sanksi terhadap pelanggar etika partai, apalagi sampai tingkat pemecatan. Untuk itu, DPD mencatat dalam berita acara untuk kemudian diproses.

“Jadi Kami akan meneruskannya ke DPP PDI Perjuangan. DPP partai melalui Mahkama Partai biasanya akan menyidangkan, lalu kemudian menjatuhkan sangsi,” ungkapnya.

Robby juga memastikan, apa yang disampaikan oleh PMKRI tidak akan terabaikan begitu saja, namun PDIP akan memprosesnya secara hukum. Pihaknya juga mendorong agar kasus itu dilaporkan ke pihak kepolisian oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.

“Kami juga menyerahkan sepenuhnya untuk melapor ke Kepolisian yang punya tanggung jawab untuk itu, supaya bisa diproses secara hukum kalau memang pihak yang dirugikan merasa bahwa ini tidak wajar. Kami terbuka soal itu,” tandasnya.(HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button