Maluku

Pansus Pasar Mardika Lupa Undang Sekda Maluku, Rapat Bahas Penanganan Pasar Mardika Ditunda


potretmaluku.id- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pasar Mardika Ricard Rahakbauw mengaku, pihaknya menunda rapat dengar pendapat bersama mitra terkait karena Sekda Maluku harus juga diundang.

” Kita yang lupa untuk mengundang Sekda Maluku, karena itu rapat ditunda dan kami akan kembali melakukan agenda yang nantinya akan berlangsung pada, hari Rabu 8 November 2023 pukul 11:00 wit” ujar Rahakbauw kepada wartawan,  Senin 6 November 2023.

Sedianya Rapat digelar pada saat itu juga, bahkan para pihak dari unsur Pemerintah Kota Ambon telah berada di ruang rapat.

Kehadiran Sekda Maluku dalam rapat dengan agenda mambas skema penanganan Pasar Mardika sangatlah penting. Karena ada banyak hal yang perlu dibahas dan terkait dengan kepentingan pemerintah Provinsi Maluku selaku pemilik aset.

”Kalau sesuai undang-undang maka kewenangan pengelolaan Pasar Mardika ada pada pemerintah Kota Ambon karena itu kita akan berapat sehingga ada kesepakatan yang nantinya dapat menguntungkan pemerintah Provinsi Maluku sebagai pemilik aset dan juga pihak pengelola yakni pemerintah Kota Ambon ” tegasnya.

Menurut Rahakbauw, kehadiran Pasar Mardika dengan pengelolaan yang tepat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah bagi pemerintah Provinsi Maluku yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat .

” Kita perlu duduk bersama untuk mengatur serta menyepakati sesuai kewenangan undang-undang sehingga pengeloaan Pasar Mardika secara tepat dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu perlu kesepakatan bagi hasil ” tegas Rahakbauw yang mengaku Pansus sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan sebab memperhitungkan banyak hal. (TIA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button