Amboina

Mulai Juni, di Ambon Vaksin Bagi Pengusaha Berlaku Harga Rp.800 Per Dosis

potretmaluku.id – Vaksinasi gotong-royong seharga Rp.800 ribu per dosis akan diberlakukan bagi pengusaha dan karyawan tempat usaha di Kota Ambon pada Juni 2021 mendatang.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan, biaya vaksin gotong-royong itu sebesar Rp.800 ribu per dosis itu telah diatur dalam keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021.

Kata dia, keputusan Kemenkes RI itu tentang penetapan besaran harga pembelian vaksin produksi sinopharm melalui penunjukan Biofarma dalam pelaksanaan pengadaan vaksin covid-19.

Dalam aturan itu juga diatur tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong sebesar Rp 800 ribu.

“Jadi, setelah 31 Mei 2021 harga vaksinasi gotong royong sebesar berlaku bagi pengusaha atau pelaku usaha maupun karyawannya,” ujar Richard, di Ambon, Selasa (25/5/2021).

Dia berharap, pelaku usaha beserta karyawan pada tempat-tempat usaha di Kota Ambon bisa memanfaatkan pelayanan vaksinasi gratis yang saat ini masih terus dilakukan oleh Dinas Kesehatan, sebelum berlaku gotong royong.

Kata dia, surat edaran tentang karyawan dari perusahaan maupun toko setelah tanggal 31 Mei 2021 wajib bayar Rp800 ribu itu telah disebarkan.

“Vaksin gotong royong hanya berlaku untuk pengusaha atau pelaku usaha dan karyawan. Untuk masyarakat umum, tetap gratis,” tuturnya.

Kata Richard, sertifikat vaksinasi akan dijadikan sebagai syarat keluar masuk antardaerah di Indonesia, setelah tingkat vaksinasi gotong royong telah mencapai 40 persen secara nasional.

“Jadi kedepan, masuk keluar daerah wajib mengantongi sertifikat vaksin. Saat ini berangkat ke luar negeri saja harus ada kelengkapan sertifikat vaksin. Jadi ini tidak main-main,” tegasnya.(PM-04)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button