MUI Maluku Angkat Bicara Soal Pernyataan Wagub yang Bikin Gaduh
potretmaluku.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku memberikan respon atas pernyataan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath terkait legalitas minuman keras (Sopi) dalam sambutan yang disampaikan pada Hari Ulang Tahun Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) beberapa hari lalu.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur (Wagub) Abdullah Vanath terkesan mengesampingkan hukum Tuhan dan mengingkari tugas-tugas kenabian, hanya karena maksud melegalkan sopi (miras).
Parahnya lagi, Wagub mengklaim ada tokoh agama atau ulama yang mendukung legalisasi sopi (miras), tanpa menyebutkan nama dari tokoh agama atau ulama yang dimaksud.
Klaim Abdullah Vanath itu dinilai menyinggung batin para alim ulama, dai dan ummat Islam. Atas pernyataan tersebut, MUI Provinsi Maluku kemudian mengeluarkan pernyataan sikap pada Minggu (27/7/2025). Berikut pernyataan sikap MUI yang diterima potretmaluku.id :
1. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku menyesalkan dan sangat menyayangkan penyampaian Wakil Gubernur dalam Sambutannya pada acara di Kabupaten Maluku Barat Daya yang telah menimbulkan keresahan di kalangan Umat Islam di Maluku.
2. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku merasa tidak pernah dilibatkan dalam diskusi apapun bersama Wakil Gubernur Maluku sebagaimana pernyataan dalam sambutannya tersebut.
3. Majelis Ulama Indonesia Provinsi Maluku meminta Wakil Gubernur Maluku berhati-hati dan menjaga perkataan serta ucapan sehingga tidak menyinggung perasaan umat Islam di Provinsi Maluku, apalagi yang berkaitan dengan kaidah-kaidah keagamaan yang sudah baku dan jelas.
4. Meminta pemerintah Provinsi Maluku agar dapat lebih berhati-hati dalam pemilihan diksi dan kalimat bermuatan rasisme, yang dapat mengganggu keamanan dan kestabilan Masyarakat.
Pernyataan sikap itu ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua Umum I MUI Provinsi Maluku Drs. H. Abdul Haji Latua S, Wakil Ketua Umum II Drs. H. Rustam Holle, Wakil Ketua Umum III Hi. Abu Imam Abdu Rohim Rumbara, S.Pd.I MH dan Sekretaris Umum Ali Litiloly, S.Ag. M.Si. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



