potretmaluku.id – Wakil Sekretaris DPD Golkar Maluku, Rizal F. Sangadji membantah keras tudingan yang dialamatkan kepada Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Maluku, Boy Sangadji (BS).
Kata Rizal, tudingan yang menyebut BS sebagai dalang dibalik proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Maluku dari Partai Golkar sangat tidak mendasar.
“Ini fitnah keji dan framing untuk membunuh karakter bang Boy yang adalah seorang tokoh Maluku. karena apa yang dituding tidak berdasarkan fakta,”ujar Rizal kepada potretmaluku.id, Senin (28/7/2025).
Dia menyebut, proses PAW di Golkar sampai saat ini masih berjalan. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar pun belum menetapkan siapa yang bakal mengisi kursi Golkar di DPRD Maluku yang ditinggalkan mendiang Rasyad Effendi Latuconsina.
Nama yang digadang-gadang bakal mengisi kursi itu adalah Azis Mahulette, karena keluar sebagai peraih suara terbanyak kedua Golkar di Dapil Maluku Tengah (Malteng).
Namun seiring berjalannya waktu dan proses, Asis Mahulette kemudian diberhentikan oleh Dewan Etik Partai Golkar, dan keanggotaannya pun dicabut lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik pada Pilkada 2024 lalu.
Keputusan itu tertuang dalam putusan perubahan dewan etik partai Golkar nomor 10/DE/GOLKAR/PUTUSAN/VII/2025. Sehingga sungguh naif, jika ada yang menuding bahwa otak dari proses ini adalah Boy Sangadji.
“Bang Boy itu pengusaha nasional. Beliau bukan pengurus Partai Golkar, baik di tingkat DPD maupun DPP lalu mau. Bagaimana bisa beliau “cawe-cawe” dengan urusan partai Golkar,”tegasnya.
Lagipula, lanjut dia, proses ini telah melalui persidangan resmi di dewan etik. Semua pihak yang terlibat dihadirkan dalam sidang. Perlu juga diketahui bahwa putusan dewan etik itu merujuk pada bukti dan fakta lapangan, bukan asumsi.
“Jadi mari kita semua mengedepankan suasana yang guyub dengan membangun narasi sesuai data dan fakta, bukan yang provokatif,”pungkasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



