Maluku Tengah

Masyarakat Negeri Pelauw: Pemenuhan Syarat Damai Adalah Cara Terbaik Menjaga Hubungan Baik Hidup Orang Basudara

4. Negara dan Pemerintah Daerah segera menetapkan Surat Keputusan (SK) sesuai dengan tapal batas wilayah administrasi kedua Negeri (Pelauw dan Kariuw), yang telah dilakukan oleh Pemerintah daerah bersama TNI dan Polri.

5. Negara dan Pemerintah Daerah segera mengusut tuntas pelaku penembakan warga Negeri Pelauw, baik pada saat konflik maupun setelah konflik di wilayah Dusun Nama’a, termasuk memproses oknum polisi warga Kairuw Aipda Stefian Leatomu yang bertugas di Polsek Pulau Haruku, karena dialah salah satu biang kerok dan otak provokator di balik terjadinya konflik.

Bahwa syarat lima point ini telah menjadi kesepakatan bersama antara Negeri Pelauw, Negeri Kariuw dan Pemerintah Daerah.

Tentu setiap syarat kesepakatan wajib dipenuhi oleh negara/pemerintah, sebagai pemangku kewajiban dan Negeri Kariuw sebagai pihak yang mau berdamai. Menuntut pemenuhan segala tuntutan masyarakat Negeri Pelauw oleh Negara, merupakan hal penting yang harus dilakukan dalam upaya mewujudkan perdamaian yang abadi.

Segala yang hal menjadi tuntutan masyarakat Negeri Pelauw, adalah bagian penting dalam menjaga hubungan baik antara hidup orang basudara, menjaga hubungan baik antara negeri tetangga. Sebab masyarakat Pelauw menginginkan perdamaian yang abadi dengan Negeri Kariuw, bukan damai yang dipaksakan.

Oleh sebab itu, jika Negara (Pemerintah Daerah) belum memenuhi syarat-syarat kesepakatan yang telah ditandatangani bersama, maka kami masyarakat Negeri Pelauw ingin menyampaikan kepada basudara Negeri Kariuw, agar jangan dulu memaksakan diri untuk kembali, jangan tergesa-gesa, serta jangan mengikuti cara-cara pemerintah yang terkesan memaksakan kehendak untuk mendamaikan, ditandai dengan semua tuntutan masyarakat negeri Pelauw belum dipenuhi.

Kami mencintai damai, mencintai Negeri Kariuw, ingin damai yang abadi bukan damai yang dipaksakan.

Dengan demikian kami masyarakat Negeri Pelauw dengan tegas dan masih tetap teguh pada sikap kami “Menolak Pemulangan Warga Kariuw, Jika Tuntutan Kami Belum Dipenuhi Demi Terciptanya Hubungan Baik Hidup Orang Basudara Antara Kedua Negeri (Pelauw dan Kariu) Selama-lamanya”.

Pelauw, 17 Desember 2022

Salam Damai

Tertanda :
Seluruh Masyarakat Negeri Pelauw(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2

Berita Serupa

Back to top button