MalukuMaluku Tenggara

Pemasangan Sasi Adat, Cara Warga Malra Berikrar Hentikan Pertikaian

potretmaluku.id – Belum lama ini warga Ohoi/ Desa Elat dan Bombai, di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, terlibat bentrok. Bentrok tersebut menyebabkan dua warga meninggal dunia.

Tak sampai di situ, dua anggota Polda Maluku juga alami luka-luka akibat terkena pana saat menghalangi massa yang bertikai di wilayah tersebut. Sejumlah bangunan, seperti rumah dan sekolah pun ikut dibakar massa.

Menganggap konflik hanya mendatangkan penederitaan berkepanjangan, kini warga Ohoi/ Desa Elat dan Hoar Ngutru (Ohoi Ngurdu, Soinrat, Bombai, Watsin, Ngat dan Sirbante), Kecamatan Kei Besar, berjanji untuk menyudahi pertikaian tersebut dengan cara berdamai untuk selama-lamanya.

Kesepakatan perdamaian dilakukan dengan menggelar doa bersama yang dipimpin oleh tiga tokoh agama, Islam, Kristen Katolik dan Kristen Protestan. Bahkan kedua warga bertikai pun memasang hawear atau sasi adat perdamaian.

Doa bersama dan pemasangan sasi adat perdamaian ini dilakukan tim dewan adat Kepulauan Kei, di dua tempat berbeda, yaitu di Ohoi Elat dan Ohoi Erlarang Ratshap UB Ohoi Faak, Sabtu kemarin (17/12/2022).

Hadir dalam gelar sasi ini, Bupati Malra Thaher Hanubun, Kapolres Malra AKBP Frans Duma, Dandim 1503 Tual Letkol Inf Arfah Yudah Prasetya, Danlanal Kolonel Laut Indra Darma, Danlanud Letkol Pnb Ruli Surya, Ketua MUI Maluku, Dr. Abdullah Latuapo.

Kemudian Uskup Diosis Amboina Mgr. Seno Ngutra, Ketua Klasis Kei Kecil, dan Para Dewan Adat Kepulauan Kei, para Raja-raja Kepulauan Kei (Ursiu-Lorlim) serta Kepala Ohoi Kei Besar, maupun tokoh agama seluruh Kepulauan Kei (Imam, Pastor dan Pendeta), dan Forkopimda Kabupaten Malra.

Doa bersama dan pemasangan sasi adat tersebut dibuka Bupati Malra M. Thaher Hanubun, di Gedung Putih Ohoi Elat. Kegiatan dimulai sejak pukul 15.40 WIT hingga pukul 18.00 WIT.

Hanubun dalam sambutanya, mengaku doa bersama dan pemasangan sasi adat ini guna menghentikan pertikaian antara warga Ohoi Elat dengan Hoar Ngutru.

“Siapa saja yang merasa bahwa dia anak Negeri, ketika sumpah adat dilakukan dan dilanggar, maka biarlah sampai matahari tenggelam dan membawa dia beserta keluarganya,” tegas Hanubun.

Dia mengaku, pemasangan sasi adat ini bukanlah soal batas tanah, melainkan sasi adat perdamaian yang dibuat oleh Raja agar jangan ada lagi perkelahian atau pertikaian.

“Sasi dipasang di dua tempat, secara resmi. Diantaranya di Ngurmas Yamlim, dan satunya lagi di Erlarang. Acara adat ini tidak boleh sampai matahari tenggalam,” ujarnya.

Usai serimonial, doa bersama dan pemasangan sasi adat digelar di Lapangan Ngurmas Yamlim Elat dan Kampung Raja Erlarang Ub Ohoi Faak. Sementara untuk ritual pemasangan adat dipimpin oleh Raja Faan Patrisius Renwarin, selaku Sekretaris Dewan Adat Kepulauan Kei.

Dalam sasi adat tersebut menegaskan, siapa yang melanggar janji atau kembali berkonflik akan mendapat sangsi adat berupa denda harta sesuai pelanggarannya. Tak hanya itu, sasi juga mengingatkan warga, agar tidak melanggar sumpah adat. Jika melanggar, konsekuensinya yakni ditimpah sakit, musibah, bencana bahkan meninggal dunia.

Sasi adat itu juga menyebut, apabila ada warga yang coba-coba melanggar sumpah adat, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan seluruh masyarakat Kei.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif dalam kesempatan lain, mengapresiasi pelaksanaan sidang adat tersebut. Irjen Latif berharap, keberadaan perdamaian adat itu dapat menghentikan seluruh pertikaian yang selama ini terjadi di Kabupaten Malra, lebih khususnya dua negeri bertetangga.

Dia meminta jangan lagi ada konflik dan pertikaian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa, maupun korban harta benda.

“Daerah lain sudah maju membangun, sementara kita masih sibuk berkelahi antar sesama. Ayo hentikan hentikan pertikaian dan hidup aman, damai serta sejahtera,” ajak Kapolda.

Maluku bisa maju dan sejahtera, apabila masyarakat bersatupadu menjunjung tinggi budaya pela dan gandong, serta saling menghormati dan mengasihi dalam bingkai toleransi.

Diakhir komentarnya, Kapolda Maluku meminta, kolektifitas masyarakat Maluku agar menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi dengan mengandalkan pikiran jernih, hati yang dingin, tanpa kekerasan.

“Selesaikan setiap persoalan dengan cara-cara damai tanpa perlu kekerasan yang hanya membawa stigma buruk bagi Maluku,” tutupnya. (NAB)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button