NasionalEkonomi & Bisnis

Legislator Asal Maluku Minta Negara Stop Cekik Rakyat dengan Rencana Pajak Sembako

potretmaluku.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Saadiah Uluputty ST meminta pemerintah untuk menghentikan keinginan merevisi Undang – Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Niat pemerintah iji disebutnya sama dengan mencekik rakyat yang saat ini berat kehidupannya.

Pernyataan tersebut disampaikannya di Jakarta, Sabtu (12/6/2021), terkait rencana pemerintah untuk melakukan reformasi besar-besaran di sektor perpajakan, dengan mengusulkan revisi Undang-Undang KUP. Saadih menentang keras usulan revisi ini, yang akan menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako.

“Negara stop cekik rakyat. Stop meniatkan untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako,” tegasnya.

Politisi Fraksi PKS ini menunjukan ketidaksetujuannya atas rencana usulan penerapan Pajak untuk sembako. Menurutnya, daya beli masyarakat saat ini jauh dari menggembirakan.

“Beban hidup rakyat kian berat. Efek covid juga menghantam daya beli. Rencana Pajak sembako itu sama dengan menindih pundak rakyat yang saat ini sudah bungkuk. Itu namanya negara tak punya empati,” kata Saadiah.

Ide menerapkan pajak sembako, disebut Saadiah, menunjukan bahwa pemerintah kehilangan inovasi untuk membuat terobosan menarik pajak nasional.

“Pemerintah sedang mempertontonkan nihil inovasi dengan pajak sembako. Cari terobosan lain. Semangat memulihkan ekonomi bukan dengan rencana pajak sembako. Malah menjadi kontraproduktif,” ujar anggota legislatif perempuan asal Maluku ini.

Mengutip Data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Indonesia naik mencapai dua digit, 10,19% pada September 2020. Saadiah katakan, rencana Pajak Sembako tidak sejalan dengan keinginan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan hingga level 9,2%.

“Angka kemiskinan sudah dua digit, menyentuh 10,19%. Rencana menerapkan Pajak Sembako tidak sejalan dengan keinginan untuk menurunkan angka kemiskinan hingga level 9,2%. Itu seperti mengurai benang kusut”, tandasnya.

Negara dibutuhkan kehadirannya untuk memberi ruang nafas bagi kehidupan masyarakat. “Memulihkan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi tugas negara. Jadi hentikan rencana untuk menerapkan Pajak Sembako. Karena itu memberatkan,” Saadiah.(PM-03)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button