MalukuNasional

Kunjungan Boy Latuconsina ke Sinode GPM: Perjuangan untuk Masyarakat Adat dan Daerah Kepulauan

potretmaluku.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Bisri As Shiddiq Latuconsina, atau yang akrab disapa Boy, mengadakan kunjungan ke Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM), Pendeta Elifas Tomix Maspaitella. Pertemuan berlangsung di Kantor Sinode GPM, Ambon, pada Kamis, 19 Desember 2024.

Dalam kunjungan tersebut, Boy menyampaikan berbagai isu penting yang tengah diperjuangkannya di tingkat nasional.

Sebagai senator muda, Boy menunjukkan komitmen tinggi terhadap isu-isu strategis yang berdampak langsung pada masyarakat, khususnya di Maluku.

Perjuangan Hak Masyarakat Adat

Salah satu isu utama yang diangkat Boy adalah perlindungan hak-hak masyarakat adat. Ia menyoroti seringnya kelompok masyarakat adat terpinggirkan dalam kebijakan nasional.

“Isu ini saya perjuangkan saat rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Saya mengusulkan agar hak-hak masyarakat adat mendapatkan perhatian khusus, dan syukurnya hal ini telah masuk dalam kesimpulan rapat,” jelas Boy kepada Pdt. Elifas.

Komitmen ini menjadi angin segar bagi masyarakat adat yang sering kali merasa diabaikan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional. “Saat ini saya ikut mendorong RUU tentang Perlindungan Hak Masyarakat Adat,” ujar Boy

Meritokrasi Birokrasi dan Perlindungan ASN

Selain itu, Boy juga menyoroti pentingnya penerapan meritokrasi dalam seleksi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa seleksi yang ketat berdasarkan kompetensi dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan diskriminasi politik, terutama pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Meritokrasi adalah kunci untuk membangun birokrasi yang profesional dan bebas dari intervensi politik,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Boy turut membahas alokasi dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, dialog yang lebih intensif diperlukan untuk memastikan dana tersebut dialokasikan secara adil dan proporsional.

“Dengan pengelolaan dana yang baik, pembangunan di daerah dapat berjalan lebih cepat dan merata,” ujar Boy.

RUU Daerah Kepulauan: Pengakuan untuk Daerah Tertinggal

Sebagai putra daerah, Boy juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan. Ia menilai, pengesahan RUU ini sangat penting untuk memberikan pengakuan terhadap tantangan geografis dan ekonomi yang dihadapi daerah kepulauan seperti Maluku.

“RUU ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga solusi untuk percepatan pembangunan di daerah kepulauan,” katanya.

Dukungan dari Ketua Sinode GPM

Menanggapi berbagai isu yang diutarakan Boy, Ketua Sinode GPM, Pendeta Elifas Maspaitella, menyatakan dukungan penuh. Ia mengapresiasi upaya Boy dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat dan isu-isu strategis lainnya.

“Kami mendukung penuh perjuangan senator muda ini. Apa yang dilakukan Boy memberi harapan bagi masa depan daerah dan masyarakat adat,” ungkap Pdt. Elifas sembari menekankan pentingnya kerja-kerja kolaborasi.

Kunjungan ini mencerminkan sinergi antara pemimpin daerah dan tokoh agama dalam memperjuangkan isu-isu penting bagi masyarakat.

Dengan komitmen yang ditunjukkan Boy Latuconsina dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan berbagai isu yang dibahas dapat segera terealisasi demi kemajuan Maluku dan Indonesia.(TIA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button