potretmaluku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai waktu.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Subair mengatakan, tahapan pemilu harus dipastikan berjalan sebagaimana telah diatur dalam undang-undang agar tidak ada kendala lagi dikemudian hari.
“Ini yang selalu kita minta secara berjenjang ke KPU untuk pastikan itu,” kata Subair kepada potretmaluku.id, kemarin.
Tak cuma itu, pihaknya juga meminta enam bakal calon (balon) anggota DPD RI yang tidak memenuhi syarat verifikasi faktual dukungan tahap satu untuk memastikan memiliki Liaison Officer (LO) atau penghubung di lapangan.
Karena mereka yang tidak punya LO, itu menyulitkan petugas dalam melakukan verifikasi faktual dukungan. Kalau punya penghubung, kan memudahkan petugas untuk tidak lagi datangi satu persatu dukungan dari masing-masing balon DPD yang ada,” terangnya.
Subair menyebut, regulasi memperbolehkan seorang balon DPD memiliki LO. Sebab jika ada kerjasama LO dengan penyelenggara Pemilu, maka tahapan akan berjalan maksimal.
“Kita sayang juga kalau balon DPD tidak penuhi syarat hanya karena tidak memiliki LO. Makanya itu yang salalu kami imbau ke mereka,” ujar Subair.
Diketahui, enam balon DPD yang tidak lolos verifikasi faktual dukungan tahap satu itu yakni, Abukasim Sangadji dengan jumlah dukungan mencapai 1363, Frankois Orno (1928), Hasanuddin Rumra (1644), Joseph Sikteubun (1601), Melkias Frans (1923) dan Siti Aminah Amahoru (1726). (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi