AmboinaPolitik

KPU Ambon Cek Fasilitas Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Calkada

potretmaluku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan kunjungan ke tiga Rumah Sakit (RS) di Ambon.

Pengecekan itu dilakukan dalam rangka memastikan fasilitas pelayanan kesehatan untuk pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Calkada).

Tiga rumah sakit yang dikunjungi KPU Kota Ambon itu masing-masing Rumkit Tk II dr. J. A. Latumeten, RSUD Dr. M. Haulussy dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Johannes Leimena.

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, kunjungan ke RS untuk mengecek serta melihat langsung peralatan medis maupun kesediaan dokter di rumah sakit dimaksud.

“Tiga rumah sakit ini berdasarkan rekomendasi dari Dinkes Ambon. Kita kesana melihat peralatan medis maupun kesediaan tenaga dokter,” kata Kahar, Selasa (13/8/2024).

Menurutnya, pengecekan dilakukan supaya menjadi rujukan bagi KPU dalam menentukan satu diantaranya yang direkomendasikan untuk pemeriksaan kesehatan calkada 2024.

“Kita hanya cek dan melihat kesediaan mulai dari alat medis hingga jumlah dokter. Soal mana yang akan dipakai nanti, itu akan ditetapkan dalam rapat pleno,” ujarnya.

Menurutnya, visitasi rumah sakit jelang pemeriksaan kesehatan calkada telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Jadi memang ini penting menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Kota Ambon,” tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button