Amboina

Komisi II Dorong Pengangkatan Tenaga Honorer Diatas 10 Tahun Jadi PPPK

potretmaluku.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mendorong agar tenaga honorer di Kota Ambon diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kata dia, rencana pengangkatan dan peralihan tenaga honorer di Indonesia menjadi PPPK oleh pemerintah melalui Kementrian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), harus dapat direalisasikan.

Terutama tenaga honorer atau non ASN yang telah mengabdi diatas 10 Tahun pada bidang pendidik, kesehatan, penyuluh dan tenaga administrasi, sebagaimana tercatat dalam data Kemenpan-RB.

“Banyak honorer di bidang pendidikan yang sudah 15 sampai 20 Tahun mengabdi, tapi belum berstatus ASN. Ini harus didorong agar diangkat menjadi PPPK,” kata Laturiuw, Kamis (5/10/2023).

Kata dia, komisi II DPRD Kota Ambon mendukung agar penerimaan PPPK Tahun 2023 ini memprioritaskan tenaga honorer yang sudah mengabdi diatas 10 Tahun.

Pihaknya akan menyambangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Jumat besok, untuk memperjuangkan nasib guru honorer yang hingga kini masih menggantung.

“Kita sudah konfirmasi anggota DPR dan DPD RI asal Maluku terkait hal itu. Mereka juga mendukung agar nasib honorer itu harus terus diperjuangkan,” katanya.

Pihaknya juga telah meminta agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon untuk segera membuat surat, agar saat bertemu di sana, tidak hanya menyampaikan secara lisan, tapi juga menyampaikan dokumen tertulis.

“Itu tujuan kita. Besok pagi kita berangkat ke Jakarta, karena informasinya itu paling lambat tanggal 9 itu batas penerimaan PPPK,” ujarnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button