Hukum & KriminalKepulauan AruMalukuNasional

30 Pekerja Karaoke di Aru Disekap,Kapolda : Saya Sudah Perintahkan Kapolres Tangkap Pelakunya


potretmaluku.id – Aparat Kepolisian Resort Kepulauan Aru, memberikan perlindungan kepada sebanyak 30 orang wanita yang sempat disekap. Mereka merupakan pekerja di karaoke new paradise.

Puluhan pekerja datang meminta tolong polisi setelah berhasil kabur dari tempat kerjanya yang berada di Jalan Jalabil RT 006/004 Kelurahan Siwalima, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, Rabu (4/10/2023) dini hari.

Terkait kasus itu, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, memerintahkan Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai, untuk mengusut hingga tuntas dan menangkap pelaku TPPO-nya.

“Saya sudah perintahkan Kapolres Aru untuk menangkap pelaku TPPO-nya. Dan untuk sementara menutup karaoke itu, dan memasang police poline,” kata Kapolda, Kamis (5/10/2023).

Kapolda juga memerintahkan agar melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait. “Siapa yang terlibat proses hukum,” tegasnya. (TIA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button