AmboinaHukum & Kriminal

Keroyok Seorang Pemuda, Empat Polisi di Ambon Diterungku Khusus

MELANGGAR KODE ETIK POLRI DAN PIDANA

potretmaluku.id-Seorang pemuda bernama Karim Raharusun, warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Ambon, dikeroyok empat oknum polisi.

Selesai dikeroyok, lelaki 29 itu lalu melapor ke SPKT Polda Maluku dan Propam, Sabtu (18/11/2023).

Merespon laporannya, Kabid Humas Polda Maluku menyebutkan personil Propam langsung bergerak cepat mengamankan keempat oknum polisi tersebut. Yaitu Aipda MT, Bripda R, Bripda AP (anggota Ditsamapta) dan Bripda FFDT (anggota Brimob).

Baca juga: Kronologi Ayah dari Klien Kasus Rudapaksa di Kisar Lapor Pengacaranya ke Polisi

“Personil propam sudah memeriksa 9 saksi, di antaranya saksi korban dan 8 anggota Polda Maluku pada Selasa,” ungkap Rum, Rabu (22/11/2023).

Dari hasil pemeriksaan, Rum bilang keempat polisi langsung diamakankan karena diduga telah menganiaya Karim.

Setelah itu, empat polisi itu langsung ditahan pada penjara khusus (Patsus) Bidpropam Polda Maluku.

Baca juga: Kadiv Humas Polri Sebut Pengelolaan Media Digital Penting untuk Wujudkan Pemilu Damai

Rum menyatakan, akan diproses dengan dugaan pelanggaran terhadap Kode Etik Polri. “Dan pidana umum yang ditangani Direktorat Reskrimum Polda Maluku,” ungkapnya.

Kasus pengroyokan ini, sangat disayangkan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif. Pasalnya, diberbagai kesempatan, beliau sering mengingatkan setiap anggota untuk tidak menyakiti hati rakyat.

“Saya menyayangkan kejadian itu, anggota akan diproses dan diberi sanksi berat sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Polda Maluku Terus Fokus Cegah dan Tegakkan Hukum di Gunung Botak

Tindakan tegas ini, kata Kapolda, agar dijadikan pembelajaran bagi anggota Polri lainnya sehingga tidak melakukan perbuatan serupa.

Sebab menurutnya, masih banyak anggota Polri yang memberikan dedikasi dan loyalitas tinggi terhadap Korps Bhayangkara.

Mereka bekerja dengan hati yang tulus dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum.

“Siapa yang bekerja dengan baik akan mendapatkan reward dan yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan punishment,” jelasnya.(BAR)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button