Keluarga Korban Bullying di Galunggung Ambon Minta Polisi Profesional Tangani Kasus Penganiayaan

potretmaluku.id – Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease diminta profesional dalam menangani kasus bullying atau penganiayaan, terhadap korban Titin Suharsi Sella (20) yang sempat viral di media sosial.
Penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban itu terjadi di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau, pada Sabtu (27/11/2021), sekitar pukul 18:30 WIT. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polsek Sirimau Ambon.
Bansa Hadi Sella, sebagai keluarga korban mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sirimau Ambon lewat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Sabtu pekan kemarin.
Dia mendesak agar pihak kepolisian bisa menangani perkara penganiayaan terhadap korban Titin Suharsi Sella, secara baik, profesional dan kooperatif.
“Kami meminta aparat keamanan untuk menanganinya secara profesional dan kooperatif,” jelas Bansa Hadi Sella, Senin (29/11/2021).
Sebagai keluarga, lanjut dia, pihaknya telah menempuh jalur hukum untuk mendapatkan rasa keadilan. Dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka kiranya pelaku harus ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak keluarga juga meminta kepada Kapolresta P. Ambon dan PP Lease agar menginstruksikan kepada jajarannya yang menangani perkara ini, untuk lebih bijak dan Arif dalam memposisikan diri sebagai penegak hukum.
“Sebab informasi yang kami peroleh, bahwa pelaku tidak di tahan di mapolsek Sirimau. Jadi kami profesionalisme dari jejeran Kepolisian dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi