Kejari Buru Maraton Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah OKP Bursel
potretmaluku.id – Kepala Kejaksaan Negeri Buru (Kejari) Buru M. Hasan Pakaja SH menyebutkan, pihak Kejaksaan Negeri Buru melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Destia, sedang maraton melakukan penyelidikan terhadap Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Kepada potretmaluku.id di ruang kerja usai mengikuti peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6/2023), Hasan menuturkan, penyelidikan terhadap OKP di Bursel ini, terkait bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bursel tahun 2015, 2016, 2017, sebanyak ratusan juta rupiah yang diduga disalah gunakan oleh pihak OKP.
Menurut Hasan, penyelidikan yang dilakukan pihak Kejaksaan Buru, berdasarkan laporan dari masyarakat yang perlu pihak Adiyaksa tindak lanjuti.
“Kini Kejaksaan Buru melalui Kasi Intel, maraton sedang melakukan tahapan penyelidikan atas laporan tersebut,” ungkapnya.
Dia katakan, dugaan tindak pidana korupsi atas bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah kabupaten Bursel, yang diperuntuhkan untuk OKP Bursel, pada tahun 2015 hingga tahun 2017 bernilai ratusan juta rupiah, dan tidak pernah ada laporan kembali kepada Pemda setempat.
Terkait dengan dugaan penyelewengan uang negara tersebut, lanajut dia, telah memperoleh data dan dokumen untuk dapat ditindaklanjuti.
“Selanjutnya dapat dipanggil pihak-pihak terkait, untuk diminta keterangan lebih lanjut. Olehnya itu, kami berharap setelah menerima panggilan dari pihak kejaksaan, mereka lebih bersikap kooperatif dalam proses penyelidika,” tuturnya.
Hasan menambahkan, kucuran dana hibah dari Pemda Bursel kepada OKP dalam tubuh batang APBD sangat bervariasi. Dimana tahun 2015 OKP menerima bantuan dana hibah tahun 2015, uang yang diterima sebesar Rp.215 juta, namun tidak ada laporan kembali kepada Pemda.
“Sementara dana hibah tahun 2016 hingga 2017 yang dterima dari Pemda, belum diketahui berapa banyaknya jumlah yang diterima OKP. Namun data dan laporan sudah ada pada kami,” pungkasnya.(ARA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi