AmboinaHukum & Kriminal

Kejari Ambon Berhasil Tangani 3 Kasus Sepanjang Tahun 2023

potretmaluku.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Adhryansah mengaku telah berhasil menangani tiga kasus korupsi sepanjang tahun 2023 di Kota Ambon.

Salah satu diantara tiga kasus tersebut yakni terkait dengan dugaan korupsi yang bersumber dari DPA Diskominfo Kota Ambon.

“Dari Januari hingga Desember 2023, sudah saya mainkan tiga kasus yang sampai pada tahapan penanganan tersangka,” kata Adhryansah, Kamis (14/12/2023).

Dalam kasus itu, dugaan korupsi yang bersumber dari DPA Diskominfo Kota Ambon itu terdapat empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Kepala Diskominfo Ambon, Joy Adriannsz.

“Itu jadi kasus terakhir yang kita tangani dengan menetapkan empat tersangka,” katanya.

Selain itu, ada juga kasus lainnya yang juga ditangani adalah kasus korupsi penggunaan DIPA untuk belanja barang dan modal pada Politeknik Negeri Ambon.

Dimana dalam kasus tersebut, Kejari telah menetapkan tiga tersangka, yakni Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Poltek Ambon berinisial FS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) WEF, dan PPK Kegiatan barang dan jasa pada Poltek Ambon, CS.

“Dari kasus itu, sudah kita naikan dan kita tahan tiga tersangka. Dan yang berikutnya kasus korupsi anggaran rutin Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Ambon dengan pidana satu tersangka,” ujarnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button