Maluku

Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPRD Maluku Ini Penyebabnya

potretmaluku.id – Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, Selasa (4/7/2023) diwarnai hujan interupsi dari sejumlah anggota dewan yang hadir. 

Pasalnya, rapat paripurna dengan agenda mendengarkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Gubernur Maluku Tahun 2022 ini, kembali tidak dihadiri Gubernur Maluku Murad Ismail. 

Hujan interupsi langsung mewarnai rapat yang dibuka Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun, dan dihadiri 27 dari 45 anggota DPRD, serta dianggap sudah memenuhi quorum untuk mengambil keputusan.

Interupsi pertama datang dari Fraksi Hanura melalui Edison Sarimanela, yang menyatakan kekecewaan terhadap ketidakhadiran Gubernur Murad.

“Masa jabatan sudah hampir selesai, lembaga DPRD harusnya dihormati. Kita minta sejajar dalam penempatan. Dari awal masa jabatannya sebagai gubernur sampai akhir masa jabatannya, Murad Ismail tidak pernah hadir dan terus diwakilkan,” tegasnya.

Lantaran itu, menurut Edison, Fraksi Hanura meminta rapat paripurna LPJ diskorsing, sampai DPRD Maluku bisa menghadirkan Gubernur Murad Ismail.

Richard Rahakbauw mewakili Fraksi Golkar, juga menyampaikan hal yang sama, soal ketidakhadiran Gubernur Murad selama lima tahun menahkodai pemerintahan di Provinsi Maluku.

Kata dia, selama lima tahun, Gubernur Murad hanya datang pada saat melantik pimpinan DPRD Maluku, dan pada saat HUT Provinsi Maluku. “Jadi boleh dikatakan, kehadirannya bisa dihitung dengan jari,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar pun mengancam akan melakukan walk out apabila rapat paripurna LPJ Gubernur Maluku tetap dilanjutkan.

Pada kesempatan yang sama, Fraksi PKS melalui Fauzan Alkatiri menyatakan, ketidak hadiran gubernur bukan preseden yang baik dalam pemerintahan.

Menurut dia, harus ada langkah perbaikan. “Bagaimana lembaga ini harus dihormati dalam perundang-undangan. Saya sarankan rapat ini kita tunda, kita minta pertanggungjawaban Gubernur Maluku,” tandasnya.

Menanggapi hujan interupsi, Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengambil langkah bijak dengan menskorsing sidang selama lima menit, untuk mendengarkan pandangan ketua fraksi dan ketua komisi.

Terhitung sembilan orang anggota DPRD menginterupsi jalanya rapat LPJ, enam menolak dan tiga meminta rapat paripurna dilanjutkan.(PT/ASH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button