MalukuPolitik

Hari ke-8, PKS Parpol Pertama yang Mendaftar ke KPU Maluku

potretmaluku.id – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Maluku resmi mendaftarkan Calon Anggota Legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (8/52023).

DPW PKS Maluku ini hadir di kantor KPU Maluku tepat pukul 14.10 WIT. Kedatangan sejumlah pengurus dan kader dipimpin langsung Ketua DPW PKS Maluku, Asis Sangkala.

Kedatangan mereka diterima oleh Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun dan didampingi anggota KPU, Khalil Tianotak, Almudatsir Sangadji, Hanafi Renwarin dan Engelberthus Dumatubun.

Pengajuan bacaleg DPRD dilakukan secara serempak di seluruh Wilayah di Indonesia. Menjadi partai pertama yang mendaftar di KPU, PKS memastikan diri siap bertarung di pemilu 2024.

Komisioner Devisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Maluku, Khalil Tianotak mengatakan, partai bernomor urut 8 itu menjadi partai pertama yang resmi mendaftar ke KPU.

Kata dia, pasca dibukanya pendaftaran dan penerimaan pengajuan bakal calon (balon) anggota DPRD Provinsi Maluku untuk Pemilu 2024 pada Senin, (1/5/2023) lalu, pihaknya baru menerima pengajuan balon DPRD Maluku PKS.

“PKS juga yang menjadi Parpol pertama daftar di KPU Maluku,” jelas Tianotak.

Dia menjelaskan, KPU akan melakukan penelitian terhadap keabsahan persyaratan yang ada setela pendaftaran parpol nanti. Didalam dokumen, parpol diwajibkan menyampaikan Surat Keputusan (SK) kepengurusan parpol agar KPU bisa memastikan tandatangan atas kepengurusan yang sah atau tidak.

Parpol juga diminta menyampaikan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan juga Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dicocokkan dengan bacaleg yang didaftar.

“Ini supaya kita bisa menyesuaikan nama berdasarkan KPT dan KTA,” ujarnya.

Karena pendaftaran dan pengajuan balon anggota legislatif telah dibuka sejak tuju hari lalu, namun baru PKS yang mengajukan daftar bacaleg, Tianotak berharap waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh parpol peserta pemilu lainnya.

Sebab, lanjut Tianotak, tidak ada perpanjangan jadwal pendaftaran dalam tahapan tersebut. “Dibuka tanggal 1 hingga 14 Mei 2023. Tidak ada lagi tambahan waktu pendaftaran. Jadi harus gunakan waktu ini dengan efektif,” imbuhnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button