MalukuPolitik

Bawaslu Maluku Temukan 810 Pemilih Ganda pada DPS

potretmaluku.id – Sebanyak 1,352,673 orang di Provinsi Maluku yang terdaftar dalam Daftar Pemili Sementara (DPS) di Provinsi Maluku untuk Pemilu 2024.

Dari jumlah tersebut, 665,513 diantaranya adalah laki-laki, sedangkan 687,160 adalah jumlah pemilih perempuan.

Dari total DPS tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menemukan adanya pemilih ganda. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Subair melalui rilis yang diterima potretmaluku.id pada Senin (8/5/2023).

Menurutnya, pemilih ganda masih terdapat pada total DPS di Maluku. Hal itu ditemukan setelah Bawaslu melakukan pencermatan secara teliti. Hasil analisis Bawaslu Maluku, tercatat kegandaan pemilih dalam jumlah yang cukup besar.

“Ada sebanyak 810 nama pemilih ganda yang kami temukan. Dan ini jumlah yang cukup besar,” ujar Subair.

Kata dia, dari temuan tersebut, KPU Maluku harus betul-betul memastikan dengan melakukan faktualisasi di lapangan. Jika benar, maka nama ganda yang tercantum harus segera dicoret dari DPS.

“Kami sudah menyampaikan rekomendasi Bawaslu ke KPU Maluku atas temuan ini. Dan kami minta untuk dicoret dari DPS,” ungkapnya.

Tak hanya masalah kegandaan, Bawaslu juga menemukan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar dalam daftar pemilih.

“Ada 554 pemilih yang memnuhi syarat tapi belum terdaftar. Ini juga kami minta supaya dilihat oleh KPU,” cetus Subair.

Selain itu juga ditemukan 827 pemilih yang tidak memenuhi syarat namun terdaftar dalam DPS, serta dalam catatan hasil pengawasan terdapat pemilih yang sudah dicoklit dan ditempelkan stiker namun tidak terdaftar dalam DPS.

“Kami harap rekomendasi yang disampaikan Bawaslu bisa diperbaiki segera oleh KPU sehingga data yang ada bisa valid,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button