Kota Tual

Gubernur MI Dianugerahi Gelar Adat Badingil Mas di Kei

potretmaluku.id – Setelah mendapat amanah sebagai anak adat Desa Olilit, Desa Sifnana, dan Desa Lauran di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) , serta gelar adat Vis Bad di Kabupaten Maluku Tenggara, Gubernur Maluku Murad Ismail (MI) kembali dianugerahi gelar adat sebagai Badingil Mas.

Selain Gubernur MI, Ny. Widya Pratiwi Murad juga menerima gelar adat, sebagai Nen Dit Masneu.

Keduanya dikukuhkan oleh Raja Tual, Djafar Tamher, di kediaman raja, Sabtu, (24/9/2022).

Badingil Mas merupakan sebuah nama adat, yang memiliki arti sebagai pengendali arah di kehidupan masyarakat Kei. Sedangkan, Nen Dit Masneu adalah pemimpin dan pelindung bagi perempuan Kei.

Pemberian gelar adat tersebut, ditetapkan berdasarkan keputusan Rat Or Siuw Rat Or Lim (Raja dalam persekutuan adat Patasiwa dan Patalima), meliputi raja yang ada di wilayah Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintahan Kota Tual.

Gubernur usai dikukuhkan menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa hormat kepada pmpinan dan seluruh masyarakat Kei yang ada di Kota Tual maupun di Kabupaten Maluku Tenggara,  khususnya para pimpinan dan pemangku adat Rat Or Siuw dan Rat Or Lim (Persekutuan adat Patasiwa dan Patalima), yang telah mempercayakan gelar adat ini kepada dirinya dan isteri.

“Pemberian gelar adat ini, adalah sebuah bentuk kepercayaan beserta kehormatan yang diberikan masyarakat adat Kei kepada kami. Itu berarti masyarakat Kei sangat mencintai kami, dan tentu saja kami pun sangat mencintai mereka,” kata Gubernur MI.

Menurutnya, gelar adat Badingil Mas yang baru saja disandang, mengharuskan ia dan seluruh masyarakat adat Kei untuk berjalan bersama dan bekerjasama.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button