potretmaluku.id – Negara menunjukkan kehadirannya di tengah ketegangan sosial yang melanda Kota Tual. Dengan menggandeng Divisi Propam Polri dan Itwasum, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa tidak akan ada ruang gelap dalam penyidikan kasus keamanan di wilayah tersebut, terutama pada perkara yang melibatkan aparat penegak hukum.
Kapolda Maluku memimpin kunjungan kerja ke Kota Tual sebagai respons cepat atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang belakangan memanas.
Kedatangan Kapolda pada Rabu, 25 Februari 2026, bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan upaya konsolidasi menyusul adanya konflik antarwarga dan sejumlah insiden yang menyeret anggota kepolisian setempat.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan komitmen pimpinan kepolisian untuk hadir langsung di titik sensitif.
Dadang didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polda Maluku serta tim pengawas eksternal dan internal dari Mabes Polri guna menjamin objektivitas penanganan kasus.
Tim yang turut serta mencakup jajaran Itwasum Polri, Divisi Propam Polri, Korps Brimob, hingga Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam.
Kehadiran tokoh pengawas seperti Irwil V Itwasum Polri, Brigjen Pol. Budi Wasono, mempertegas adanya pengawasan berlapis terhadap proses hukum di wilayah Tual.
“Kami hadir untuk memastikan situasi kamtibmas tetap terkendali. Seluruh proses penanganan, termasuk yang melibatkan anggota Polri, harus berjalan secara objektif, profesional, dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Dadang setibanya di Bandar Udara Karel Sadsuitubun, Langgur.
Selain melakukan evaluasi terhadap langkah pengamanan yang telah diambil oleh jajaran Polres Tual dan Maluku Tenggara, Dadang juga melakukan konsolidasi internal.
Langkah ini krusial untuk mencegah meluasnya konflik antarwarga serta memastikan personel di lapangan bekerja sesuai koridor hukum dan hak asasi manusia.
Dari perspektif tata kelola keamanan, kehadiran pimpinan tingkat tinggi bersama unsur pengawas menunjukkan upaya Polri untuk menekan ruang spekulasi dan disinformasi di tengah masyarakat. Dadang mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi.
“Percayakan penegakan hukum kepada Polri. Keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. Penanganan konflik di wilayah kepulauan seperti Maluku dinilai membutuhkan kombinasi antara ketegasan hukum dan kehadiran negara secara langsung untuk memulihkan harmoni sosial yang sempat terganggu.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



