potretmaluku.id – Menindaklanjuti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa pemerintah sedang melakukan uji coba sebagai salah satu rangkaian road map ‘New Normal’, salah satunya adalah pelonggaran aktivitas di rumah ibadah.
Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku, Elifas Tomix Maspaitella menegaskan, untuk Maluku akan dibuka berdasarkan zona di tiap daerah. Dimana, hingga saat ini, Kota Ambon, Kabupaten Aru, dan Maluku Tengah (Malteng) masih ditutup dan ibadah dialihkan ke tiap keluarga.
Kepada potretmaluku.id, Maspaitella mengatakan, penutupan sementara gereja itu dilakukan berdasarkan SK Ketua Sinode GPM Nomor 3/Skep/SND/D.14/3/2021, tentang petunjuk teknik pemulihan pelayanan GPM dan masa penanganan pandemi Covid-19.
“Jadi untuk wilayah dengan zona merah dan orange, tidak lagi melakukan ibadah di gereja. Semua dialihkan ke rumah masing-masing. Untuk zona kuning dan hijau, masih bisa di gereja, tapi dengan prokes yang sangat ketat,” terang Maspaitella, Sabtu (14/8/2021).
Keputusan itu, katanya, dibuat berdasarkan pertimbangan, meningkatnya angka positif Covid-19. Sehingga semua majelis gereja di tiap jenjang, baik itu jemaat dan klasis, diminta untuk melakukan penyesuaian dengan kondisi.
“Kita lakukan semua ini demi kepentingan bersama dan semua ini disesuaikan dengan meningkat atau turunnya orang yang terpapar Covid-19. Jika di satu wilayah zonanya hijau, bararti kita masih bisa beribadah di gereja. Tapi itu juga harus tetap memakai masker dan hand sanitizer,” tandasnya.(PM-06)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi