MalukuNasional

Fungsionaris DPC Partai Demokrat di Maluku sebut KLB Deli Serdang Gara-gara SBY Wanprestasi

potretmaluku.id – Markus Pentury, salah fungsionaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Maluku yang ikut dalam proses kudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021), menyebutkan para pendiri dan senior di partai berlambang bintang mercy ini menilai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan wanprestasi atau lalai dan ingkar janji terhadap komitmen awal yang telah dibangun bersama.

Kepada wartawan di Ambon, Jumat (12/3/2021), lelaki yang akrab disapa Max ini katakan, itu salah satu alasan yang melatarbelakangi kenapa KLB II itu dilaksanakan.

“Kongres V di Jakarta itu melanggar kaidah demokrasi, yang merupakan dasar dari undang-undang partai politik, sehingga yang dilaksanakan itu inkonstitusional,” tandasnya.

Menurut Max, dirinya dan 10 fungsionaris DPC Partai Demokrat lainnya di Maluku yang ikut ke Deli Serdang, bahwa KLB II di Sumatera Utara (Sumut) ini dilaksanakan, lantaran para kader Partai Demokrat menilai bahwa kongres ke-V di Jakarta yang melahirkan AHY sebagai Ketua Umum DPP Demokrat berlangsung secara tidak demokratis serta bertentangan dengan AD/ART partai Demokrat Tahun 2005.

Penetapan dan pengesahan perubahan AD/ART pada kongres tersebut juga dinilai Max dan para koleganya, tidak sah dan inkonstitusional. Pemilihan AHY sebagai ketua umum dalam kongres tahun 2020 itu juga inkonstitusional.

“Evaluasi Partai Demokrat menurun, baik dalam perolehan kursi, perolehan suara maupun elektabilitas partai,” ungkapnya.

Mewakili 11 fungsionaris DPC Demokrat tersebut, Max menuturkan, KLB II di Sumut merupakan gerakan hati nurani untuk melawan tirani dengan tujuan mengembalikan Partai Demokrat menjadi partai yang demokratis dengan menjunjung tinggi kaidah demokrasi.

Menurut dia, dalam KLB itu telah memutuskan untuk kembali kepada AD/ART tahun 2005, dengan menganulir keberadaan majelis tinggi dan melakukan penyesuaian sesuai undang-undang partai politik.

Selain itu, lanjut Max, telah menyatakan demisioner kepengurusan hasil kongres V di Jakarta dengan menganulir AHY sebagai ketua umum serta memilih Moeldoko sebagai ketua umum partai Demokrat yang baru menggantikan AHY secara demokratis melalui voting terbuka.

“Keputusan itu mengakomodir seluruh utusan daerah dan cabang yang merupakan pengurus partai Demokrat pada tingkatan sebagai unsur partai yang sah bersama DPP, pendiri dan unsur lainnya yang telah menggunakan hak suaranya secara konstitusional,” paparnya.

Keputusan lainnya, lanjut Max, yakni menugaskan kepengurusan hasil KLB di Sumut untuk melakukan langkah-langkah strategis bersama seluruh kader dalam rangka mengembalikan kejayaan partai untuk menjadikannya sebagai partai pemenang Pemilu 2024.

“Hasil KLB itu telah disampaikan ke kementerian hukum dan HAM untuk di sahkan, serta meminta Kemenkum HAM menganulir hasil kongres ke-V di Jakarta karena bertentangan dengan kaidah demokrasi serta undang-undang partai politik,” ungkapnya.

Karena itu pihaknya menurut Max, mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak berpolemik yang dapat berpotensi memecah belah agregasi sosial, apalagi sampai menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.(PM-05)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button