Ekonomi & BisnisSeram Bagian Timur

Fraksi NKRI DPRD SBT Minta Pemkab Genjot Pendapatan Melalui Sektor Migas

potretmaluku.id – Juru Bicara (Jubir) Fraksi Nasional Kebangkitan Rakyat Ita Wotu Nusa (NKRI) DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fadli Salim Elbetan berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT dapat mengoptimalkan, menggenjot serta meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor Minyak dan Gas (Migas) yang dimiliki kabupaten ini.

Harapan tersebut disampaikan Fadli dalam penyampaian kata akhir fraksi-fraksi, pada rapat paripurna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2022 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD SBT, Senin (10/10/2022).

“Sektor Migas merupakan salah satu potensi dan keunggulan SBT yang memberi dampak secara langsung pada perekonomian masyarakat,” tandasnya.

Itu sebabnya, lewat forum paripurna ini, menurut Fadli, Fraksi NKRI mengharapkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat mengoptimalkan pendapatan daerah pada sektor yang (Migas).

“Tentu didukung dengan basis data yang konkrit dan valid, sesuai dengan regulasi yang ada,” tuturnya.

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini mengungkapkan, untuk mendukung pelaksanaan serta terlaksananya kebijakan dan kewenangan Pemda SBT.

“Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan mempercepat pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang mengatur tentang Participating Interest (PI) 10 persen dan wilayah kerja Migas di SBT,” bebernya.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten SBT meminta agar Ranperda tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Blok Minyak dan Gas (Migas) harus diakomodir.

Permintaan itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD SBT Abdul Azis Yanlua merespon enam Ranperda usul Pemda SBT, serta dua Ranperda usul inisiatif DPRD yang tidak tercantum pada Ranperda pembentukan BUMD pengelolaan PI 10% blok migas Bula dan non Bula.

“Karena itu, saya minta ada kebijakan pimpinan untuk kita akomodasi usul inisiatif dari DPRD untuk mengamankan Ranperda, kaitan dengan pembentukan BUMD pengelolaan PI 10% blok Bula dan non Bula,” pinta Abdul Azis Yanlua dalam rapat Paripurna yang digelar, Rabu lalu (28/9/2022).(*/TIA)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button