Nasional

Ketum Partai Pembaruan Bangsa Desak Pembentukan BUMN Digital, Engelina: Negara Harus Hadir di Ekonomi Digital

potretmaluku.id – Ketua Umum Partai Pembaruan Bangsa (PPB), Engelina Pattiasina, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Digital.

Menurutnya, kehadiran negara sebagai operator di sektor digital menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi jutaan pekerja digital yang kini berada dalam posisi rentan di tengah dominasi platform asing.
Pernyataan tersebut disampaikan Engelina di Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Ia menilai, hingga kini negara terlalu fokus pada peran regulator, sementara pengelolaan ekonomi digital –yang nilainya terus melonjak– justru dikuasai oleh korporasi global.

Padahal, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mengamanatkan negara untuk menguasai cabang-cabang produksi yang penting dan menguasai hajat hidup orang banyak.

“BUMN kita banyak, tetapi hampir tidak ada yang serius mengelola ceruk ekonomi digital. Jika tidak membentuk yang baru, maka BUMN yang ada perlu diperluas mandatnya. Intinya, negara harus hadir dan mengelola,” kata Engelina.

Engelina mengibaratkan kondisi pekerja digital saat ini sebagai “marhaen digital”. Istilah ini merujuk pada pekerja yang memiliki alat produksi –telepon genggam, laptop, sepeda motor, atau mobil– namun tetap hidup dalam ketidakpastian karena sistem kerja yang dikendalikan algoritma platform.

“Dulu marhaen punya cangkul dan lahan tapi tetap miskin karena sistem kapitalisme. Hari ini, pekerja digital punya perangkat kerja, tetapi hidupnya ditentukan oleh algoritma yang tidak mereka kuasai,” ujarnya.

Fenomena gig economy, menurut Engelina, selama ini seolah diterima sebagai keniscayaan. Padahal, model ekonomi tersebut telah menciptakan relasi kuasa yang timpang antara platform dan pekerja.

Negara, kata dia, seharusnya tidak bersikap biasa-biasa saja terhadap situasi ini.
BUMN Digital yang diusulkan PPB diharapkan mampu menyediakan berbagai platform strategis –mulai dari transportasi daring, logistik, hingga marketplace– dengan biaya murah atau bahkan gratis sebagai bentuk subsidi negara kepada pekerja digital dan UMKM.

Keberadaan BUMN Digital bukan untuk mematikan swasta, melainkan menciptakan standar baru. Engelina menilai, platform milik negara dapat menjadi acuan praktik bisnis yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada pekerja.

Dengan cara ini, negara dapat memastikan bahwa UMKM terlindungi, pendapatan ekonomi digital tidak mengalir ke luar negeri, dan data strategis nasional tetap berada dalam kendali Indonesia.

“Masalahnya bukan sekadar ekonomi, tetapi keadilan. Saat ini pekerja digital diperlakukan tidak adil dalam sistem kerja, pembagian order, hingga waktu kerja,” ujarnya.

Ia mencontohkan potongan komisi yang ditetapkan sepihak oleh platform, sistem kemitraan yang menghapus tanggung jawab perusahaan, serta absennya jaminan sosial bagi driver online dan kurir.

Engelina menekankan bahwa persoalan utama ekonomi digital tidak bisa dilepaskan dari data. Setiap aktivitas pekerja digital menghasilkan big data bernilai tinggi, namun seluruh keuntungan dari data tersebut dinikmati pemilik platform.

“Pekerja hanya menerima upah setelah dipotong komisi, tetapi data yang mereka hasilkan dikapitalisasi sepenuhnya oleh platform. Nilai lebih ini tidak pernah kembali kepada pekerja,” kata Engelina, yang merupakan alumni ekonomi politik Universitas Bremen, Jerman.

Menurutnya, praktik tersebut merupakan bentuk eksploitasi baru yang dibungkus dengan istilah kerja fleksibel, kerja independen, dan kemitraan. Negara, tegas Engelina, tidak boleh berhenti sebagai regulator, melainkan harus berani menjadi operator untuk melindungi rakyat.

Data sebagai Cabang Produksi Strategis
Engelina juga mengingatkan bahwa banyak negara telah menyadari arti penting data.

Ungkapan “data is the new oil” bukan sekadar jargon, melainkan refleksi dari realitas bahwa data mampu menghasilkan prediksi perilaku yang sangat menentukan dalam perdagangan, politik, dan sosial.

“Data besar menghasilkan produk berupa prediksi perilaku. Siapa yang menguasai data rakyat, dia yang mengendalikan arah ekonomi dan politik,” ujarnya.

Ia menilai, selama ini publik terlalu larut pada kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan platform digital, tanpa menyadari nilai ekonomi raksasa yang diambil dari aktivitas daring masyarakat Indonesia dan mengalir ke luar negeri.

Bagi Engelina, keberadaan atau ketiadaan BUMN Digital akan menjadi ujian nyata komitmen pemerintah dalam menjalankan Pasal 33 UUD 1945 di era digital. Ia mengingatkan agar pasal tersebut tidak dimaknai secara sempit hanya pada sumber daya alam ekstraktif.

“Cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak hari ini bukan hanya air, energi, atau tambang, tetapi juga data dan algoritma,” katanya.

Ia menegaskan, pekerja digital seharusnya mendapatkan hak yang setara dengan pekerja formal lainnya, termasuk kepastian pendapatan, jaminan sosial, hingga perlindungan ketenagakerjaan.

“Kenapa pekerja digital seolah tidak berhak atas UMR, THR, dan hak dasar lainnya? Praktik eksploitatif ini harus diubah,” tegas Engelina.

Engelina menyinggung contoh Amerika Serikat yang memasukkan klausul penyimpanan data digital bersama mineral kritis dalam negosiasi tarif internasional. Menurutnya, isu ini sering luput dari perhatian publik di Indonesia, padahal dampaknya sangat strategis.

“Siapapun yang menguasai data hasil aktivitas daring rakyat Indonesia, sejatinya mengendalikan Indonesia dari aspek sosial, ekonomi, dan politik,” ujarnya.

Engelina, yang pernah berkecimpung di CSIS, menilai kemampuan big data memprediksi perilaku publik akan menjadi senjata utama di masa depan.

Ia mengkritik respons pemerintah yang dinilainya masih parsial. Kebijakan yang hanya mewajibkan pendaftaran platform asing, menurutnya, tidak menyentuh substansi pengelolaan data dan perlindungan pekerja.

Menutup pernyataannya, Engelina meminta para pembantu presiden agar tidak terjebak pada konflik internal atau gimmick kebijakan yang mengabaikan kebutuhan riil jutaan pekerja digital.

“Pekerja digital hari ini adalah marhaen digital yang berhadapan langsung dengan kapitalisme global. Mereka hidup dalam kerentanan tanpa perlindungan yang memadai,” ujarnya.

Ia menegaskan, solusi yang dibutuhkan bukan respons parsial, melainkan kebijakan menyeluruh yang menunjukkan keberpihakan nyata negara terhadap pekerja digital Indonesia.(TIA)


Penulis :
Editor :

Berita Serupa

Back to top button