PolitikSeram Bagian Timur

Enam Fraksi  DPRD SBT Layangkan Surat Pernyataan Politik Tolak Ahmad Voth

potretmaluku.id – Sebanyak enam dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melayangkan pernyataan politik menolak Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten SBT Ahmad Voth sebagai pimpinan di DPRD SBT.

Enam fraksi yang melayangkan sikap politik ini, diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Pembangunan Demokrasi Nasional (PDN) dan Fraksi Nasional Demokrat. Hanya satu fraksi yang tidak menandatangani yakin Fraksi Gerindra.

Demikian disampaikan Ketua DPRD SBT Noav Rumau kepada awak media di kediamannya, Kota Bula, Sabtu (22/07/2023).

Kata Noav, dirinya baru saja menerima surat pernyataan sikap politik fraksi-fraksi, yang disampaikan padanya selaku pimpinan DPRD sebagai bentuk respon pimpinan fraksi atas tindakan tidak terpuji, yang dilakukan Wakil Ketua II DPRD SBT Ahmad Voth, pada saat rapat paripurna pergantian antar waktu (PAW) pada tanggal 15 Juli lalu.

“Saya baru saja hari menerima surat dari pimpinan fraksi. Ada pernyataan politik fraksi-fraksi di DPRD yang menolak saudara Ahmad Voth S.sos agar tidak memimpin rapat-rapat di DPRD dalam waktu yang tidak ditentukan, serta tidak boleh menandatangani surat-surat atas nama DPRD baik keluar maupun ke dalam,” jelas Noav.

Ketika ditanya apa respon dirinya selaku Ketua DPRD SBT atas surat fraksi-fraksi tersebut, Noav menyampaikan, kemungkinan sangat sulit untuk Ahmad Voth bisa kembali memimpin rapat-rapat di DPRD.

“Ya dengan surat ini, berarti sangat sulit untuk saudara Ahmad Voth memimpin rapat-rapat di DPRD. Karena keputusan fraksi itu, kita tidak bisa campuri. Sebab fraksi adalah perpanjangan tangan partai, dan keputusan di DPRD ini keputusan fraksi-fraksi, contohnya dalam paripurna itu yang kita putuskan adalah keputusan fraksi-fraksi ” pungkasnya

Ada tiga alasan mendasar yang menjadi pernyataan sikap politik enam fraksi ini, yang tertuang dalam surat tersebut sebagaimana yang dikutip dalam surat 01 Tahun 2023 perihal Pernyataan Sikap Politik Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten SBT, yang berbunyi:

Adapun keonaran dan kegaduhan yang dilakukan Saudara Ahmad Voth S.sos sebagai berikut:

Melakukan pelecehan secara verbal berupa makin “dalam p**i” (yang dalam dialek bahasa Maluku artinya organ intim wanita) terhadap salah satu pejabat eselon Tiga sekretariat DPRD SBT; menggunakan kata-kata untuk tidak mau menghormati dan menghargai siapapun di Lembang ini (DPRD) terkecuali Wakil Ketua satu (Bapak Agil Rumakat SP); mengeluarkan kata-kata sebagai berikut “Sedek, kalau Abang bilang pukul, pukul e..!” (Perintah untuk melakukan pemukulan apabila diperintahkan oleh yang bersangkutan);

Selain itu Noav Rumau juga membeberkan bahwa pihaknya sudah mendisposisikan surat tersebut kepada Wakil Ketua I Agil Rumakat SP dan Wakil Ketua II yang tak lain adalah Ahmad Voth sendiri.

Dia menambahkan bahwa surat itu tebusannya juga ditujukan kepada Ketua Fraksi Gerindra, DPC Partai Gerindra SBT, DPW Partai Gerindra Maluku di Ambon dan DPP Partai Gerindra di Jakarta.(RUS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button