Amboina

Dukung Sistem Parkir Digital, Sahertian: Demi Kebaikan Masyarakat dan Pemkot Ambon

potretmaluku.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Ari Sahertian mengaku mendukung penuh rencana penerapan sistem parkir digitalisasi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon.

Menurutnya, kebijakan Dishub terkait dengan rencana pemberlakuan parkir dengan sistem digitalisasi itu selain memudahkan para juru parkir, juga mendewasakan masyarakat untuk parkir tepat area.

“Kami sangat mendukung, demi kebaikan masyarakat kota dan juga untuk memudahkan para jukir di Ambon. Itu juga salah satu edukasi kepada masyarakat supaya tidak sembarangan parkir,” ujar Sahertian kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

Selain untuk menertibkan perparkiran, lanjut dia, sistem digital ini juga sebagai upaya meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan transparansi soal pengelolaan parkir agar tidak terjadi kebocoran.

Sebab pendapatan Kota Ambon yang berasal dari pajak perparkiran terbilang sedikit yang disetor oleh pihak ketiga pengelola parkir di Ambon.

“Jadi kita berharap kalau ada kebijakan yang menguntungkan dan meningkatkan pendapatan daerah, itu wajar,” ujarnya.

Aleg asal PKB itu mengusulkan agar sistem parkir digitalisasi itu diberlakukan pada jalur-jalur protokol atau jalur-jalur utama, seperti di Jalan Ay Patty, Jenderal Sudirman, Jalan Rijali, Jalan Telukabessy, dan, Jalan W.R Supratman.

Sementara yang lain, tetap seperti biasa saja dulu. Namun sebelum diberlakukan, Dishub harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian melakukan simulasi atau uji coba pemberlakuan sistem itu pada jalur-jalur tersebut.

“Sesuatu yang baru itu tidak mungkin langsung diterima, pasti ada tantangan. Jadi perlu sosialisasi dulu oleh dishub, agar pada saat diterapkan, bisa diterima secara baik oleh masyarakat,” ungkapnya.

“Kami juga berharap rencana pemberlakuan parkir sistem digital ini bisa berjalan dengan baik,” tambah dia. (HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button