potretmaluku.id – Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie, untuk mengagendakan rapat terbatas (Ratas) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Maluku, untuk membicarakan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Amir, usai dirinya memimpin rapat paripurna, bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku, KPU dan Bawaslu Maluku, di kawasan Karang Panjang, Ambon, Kamis (7/9/2023).
Ia berharap, paling tidak dalam bulan ini, atau sepulang pihaknya melaksanakan reses, anggaran Pilkada sudah bisa dituangkan dalam rancangan APBD-Perubahan.
“Kita serahkan kepada Pak Sekda untuk dilakukan rapat terbatas dengan KPU, dan Bawaslu untuk bicarakan itu. Kita inginkan setelah kembali APBD perubahan sudah selesai sebelum masuk Oktober,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Maluku Sadali Ie menuturkan, dalam penyiapan anggaran Pilkada, Pemda Maluku sedikit mengalami kesulitan, dikarenakan harus melunasi beberapa hal menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kita memang punya anggaran DAU kita agak seret, dengan berbagai kewajiban yang harus kita lunasi,” terangnya.
Menurut Sadali, Pemda Maluku kemudian merasionalisasi anggaran Pilkada, yang telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu beberapa waktu.
Dari Rp305.127.649.150 usulan KPU, di rasionalisasi menjadi Rp152.405.869.150, sedangkan Bawaslu Rp85. 304.082.000.
Jika mengacu surat edaran Mendagri, maka anggaran yang harus disiapkan 40 persen untuk KPU menjadi Rp60.962.347.000, dan Bawaslu Rp34.121.632.800, dengan total keseluruhan kurang lebih Rp95.083.980.460.
Anggaran ini, disebutnya, belum termasuk terkait kebutuhan anggaran TNI/Polri.
Meski demikian, lanjut Sadali, pihaknya akan tetap mengikuti saran dari DPRD Maluku, untuk melakukan rapat terbatas bersama KPU dan Bawaslu Maluku dalam upaya finalisasi anggaran.
“Saya sudah memerintahkan Kesbangpol untuk menyiapkan surat, agar dalam waktu dekat dilakukan rapat terbatas. Mudah-mudahan hasilnya berjalan dengan baik sesuai Surat Edaran Mendagri,” tutupnya.(*/ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi