potretmaluku.id – Komisi III DPRD Provinsi Maluku mendorong agar pembangunan akses jalan masuk ke perumahan bukit hijau dan juga talud penahan badan jalan di kawasan Kusu-kusu Sare Negeri Urimesing segera terlaksana.
Ketua Komisi III, Richard Rahakbauw kepada wartawan mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah bersedia untuk membangun akses jalan menuju perumahan yang dibangun untuk masyarakat kurang mampu itu.
Akan tetapi, di perjalanannya terkendala. Di Tahun 2018, pihak pengemban pembangunan perumahan bukit hijau kembali menyurati pemkot yang saat itu dibawah kepemimpinan Richard Louhenapessy, dan kemudian diadakan pertemuan bersama.
Saat itu pula, pemkot telah memberikan ijin dan berjanji akan membantu pengemban untuk membangun jalan dan talud. Bahkan telah dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Wakil Walikota yang saat itu dijabat oleh Syarif Hadler.
“Namun sampai sekarang ini, apa yang mereka janjikan tidak pernah mereka kabulkan untuk membantu pengemban dalam rangka mendorong proses penyelesaian pembangunan perumahan bagi masyarakat tidak mampu itu,” jelas Richard, Kamis (13/10/2022).
Mantan wakil Ketua DPRD Maluku itu mengaku telah melakukan rapat bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas PUPR Kota Ambon dan PUPR Provinsi Maluku, PRKP Maluku dan Kota Ambon, Balai Perumahan dan juga Cipta Karya untuk membahas pembangunan jalan masuk dan talud ke perumahan tersebut.
Menurutnya, rapat bersama OPD lingkup pemkot maupun provinsi itu untuk bagaimana membangun koordinasi yang baik agar ada upaya mempercepat proses pembangunan jalan akses masuk disertai talud penahan jalan untuk akses masuk ke perumahan bukit hijau itu.
“Kita telah berupaya agar itu dapat ditindaklanjuti oleh pemkot dan juga pemrov serta pempus. Kita juga akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan realitasnya seperti apa saja,” terangnya.
Komisi III berinisiatif menyambangi Penjabat Wali Kota untuk membicarakan masalah tersebut, sekaligus meminta agar kesepakatan pemkot bersama pengemban pembangunan perumahan itu dapat direalisasikan.
“Kita akan minta ke Penjabat wali kota agar kesepakatan pemkot dengan pengemban perumahan itu bisa terealisasi dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023,” tandasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi