AmboinaMaluku

Pemkot Ambon Diminta Selesaikan Pembayaran Tanah di Nania

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali diingatkan untuk segera menyelesaikan pembayaran tanah pada sejumlah sekolah milik Kota Ambon yang hingga kini statusnya belum jelas.

Ada beberapa sekolah yang selama ini beraktivitas diatas tanah milik warga yang belum dilunasi pembayarannya. Sekolah-sekolah yang dimaksud itu antara lain SD 55, SD 54, dan SMP di Desa Nania, Kecamatan Baguala.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Maluku asal Daerah Pilihan (Dapil) Kota Ambon, Jantje Wenno mengatakan, harusnya pemerintah kota tidak membiarkan masalah ini terus terkatung-katung.

Menurutnya, itu harus segera diselesaikan agar status tanahnya itu menjadi aset bagi pemerintah kota. Kalau tidak, sewaktu-waktu sekolah itu bisa disegel oleh pemilik atau ahli waris tanah tersebut.

“Disdik Kota Ambon harus menyelesaikan pembayaran lahan agar proses pembelajaran tidak terganggu dengan adanya segel yang dilakukan ahli waris. Kasihan, mereka tidak dapat belajar secara baik. Pemkot jangan diam,” kata Jantje, Kamis (13/10/2022)

Dia menjelaskan, persoalan yang bergejolak terkait dengan penyegelan sekolah oleh ahli waris atas bidang tanah pada sekolah-sekolah di Kota Ambon ini kan sudah sering kali terjadi. Anehnya pemerintah setempat seolah mengabaikan persoalan itu.

“Mau sampai kapan dibiarkan berlarut-larut tanpa sikap jelas dari Pemkot Ambon. Pendidikan merupakan pondasi awal bagi kehidupan generasi kita. Jika ini diabaikan terus, proses pendidikan jadi korban,” cetusnya.

Seperti yang terjadi hari ini pada tiga sekolah di Nania itu, meskipun ahli waris, Ibrahim Parera kembali mengizinkan aktivitas belajar mengajar di sana, namun Disdik Kota Ambon mesti segera mengatasinya dengan menyelesaikan pembayaran lahan.

“Sepertinya, penyegelan dibuka lagi. Tapi, reaksi cepat Pemkot Ambon diperlukan guna mengantisipasi hal serupa supaya tidak terulang,” ungkapnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button