DPRD Maluku Desak Presiden Tinjau Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK
potretmaluku.id – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyampaikan keprihatinannya terhadap penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat. Permintaan tersebut disampaikannya langsung kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/3/2025).
Benhur menilai bahwa keputusan untuk menunda proses pengangkatan ini telah menimbulkan keresahan yang mendalam di kalangan para tenaga honorer. Mereka yang selama ini menunggu kejelasan status, kini kembali harus menahan harapan.
Kebijakan ini dinilainya tidak hanya berdampak pada aspek administratif, namun juga menyentuh sisi psikologis dan sosial para pencari kerja, khususnya di sektor pelayanan publik.
Inti dari persoalan ini bermula dari surat edaran terbaru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang menyatakan adanya penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dan PPPK Tahun Anggaran 2024. Berdasarkan kebijakan tersebut, pengangkatan CPNS baru akan dilakukan pada 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK direncanakan mulai aktif pada 1 Maret 2026.
Benhur menegaskan bahwa penundaan ini memiliki potensi memicu ketidakstabilan sosial dan politik, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi dan meningkatnya angka pengangguran. Ia pun berharap Presiden Prabowo Subianto dapat meninjau ulang keputusan tersebut dan segera mengambil langkah-langkah konkret.
“Saya meminta Presiden untuk melihat secara lebih bijaksana. Kebijakan ini sangat berdampak pada masyarakat, khususnya para honorer yang telah mengikuti proses seleksi. Penantian ini bukan hanya berlangsung dalam hitungan hari atau bulan, tapi sudah bertahun-tahun. Kini, mereka kembali menghadapi ketidakpastian,” tegas politisi dari PDI Perjuangan ini.
Ia juga menambahkan, bahwa negara tidak bisa hanya fokus pada urusan strategis lainnya, sementara urusan mendasar seperti pengangkatan tenaga kerja justru diabaikan. Apalagi, banyak PPPK dan tenaga kontrak yang hingga saat ini belum menerima honor karena masih menunggu diterbitkannya SK atau surat keputusan pengangkatan.
“Kalau ini terus dibiarkan, bisa memicu gejolak. Pemerintah harus peka terhadap suasana kebatinan rakyat. Mereka butuh kepastian, bukan penundaan,” ujar Benhur.
Dengan nada serius, Benhur meminta agar pemerintah pusat, khususnya Presiden, dapat mengambil langkah cepat dan bijak demi menjaga kepercayaan publik dan kestabilan nasional.
“Kami harap Presiden tidak hanya memikirkan agenda besar lain, tetapi juga memberikan perhatian serius pada hal ini. Ini soal kepentingan rakyat. Mereka yang telah mengabdi, layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengorbanan mereka,” tutupnya.(*/ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



