DPRD Maluku Desak Kementerian PUPR Masuk ke Wilayah Terpencil di Aru
potretmaluku.id – Janji kesejahteraan bagi masyarakat di pelosok Kepulauan Aru tampaknya masih menjadi angan. Hingga kini, akses terhadap air bersih, listrik, dan rumah layak huni masih menjadi kemewahan yang sulit digapai oleh warga di perbatasan Maluku tersebut.
Kondisi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Provinsi Maluku masih jauh dari kata sejahtera.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Welhelm Daniel Kurnala, yang menyoroti persoalan klasik yang terus membelit warga Kabupaten Kepulauan Aru: krisis air bersih, akses listrik yang terbatas, serta hunian yang tidak layak.
Berdasarkan hasil reses di daerah pemilihan VI tersebut, Kurnala menemukan potret kemiskinan infrastruktur yang mengkhawatirkan, terutama di wilayah pedesaan.
Banyak rumah warga dinilai sudah tidak memenuhi standar kelayakan huni, namun tak tersentuh perbaikan karena keterbatasan ekonomi penghuninya.
“Kondisi ini membutuhkan kebijakan konkret. Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten harus hadir memberikan solusi nyata,” ujar Kurnala saat ditemui di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu, 10 September 2025.
Menurut Kurnala, kemandirian desa dalam menangani isu perumahan terbentur tembok anggaran. Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan selama ini terserap untuk kebutuhan operasional dan pembangunan fisik skala kecil, sehingga tak cukup untuk membiayai renovasi rumah warga secara masif.
Guna mengatasi kebuntuan anggaran tersebut, ia mendesak Pemerintah Provinsi untuk melobi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kurnala menilai, program-program strategis pusat seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) harus diprioritaskan untuk menjangkau titik-titik terpencil di Aru.
“Program dari Kementerian PUPR harus masuk ke sana. Tanpa intervensi pusat, masyarakat di pedesaan Aru sulit mendapatkan hunian yang manusiawi,” tegasnya.
Selain desakan anggaran, politikus ini juga menyoroti kelemahan basis data pemerintah daerah. Ia meminta dinas terkait melakukan pendataan menyeluruh terhadap jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Maluku.
Baginya, data yang akurat adalah kunci agar bantuan perumahan tidak salah sasaran dan benar-benar dirasakan oleh warga yang paling membutuhkan.(ASH)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



