DPRD Dukung Pengosongan Pasar Gambus dari Warga Dilakukan Usai Pemilu
potretmaluku.id – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono mengatakan, pengosongan kawasan eks Pasar Gambus, Kelurahan Uritetu Kota Ambon dari warga sebaiknya dilakukan usai Pemilu Tahun 2024.
Kata dia, meski sebelumnya sudah disepakati oleh Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Lurah dan warga di kawasan tersebut bahwa kawasan itu harus dikosongkan pada akhir Desember 2023, namun harus ditunda dulu.
“Maksud penundaan itu untuk menjamin hak pilih warga di kawasan itu pada Pemilu mendatang,” kata Latupono kepada potretmaluku.id, Kamis (4/1/2024).
Menurutnya, kalau ada pertimbangan dari Lurah setempat terkait dengan hak pilih warga pada Pemilu 2024, maka perlu diperhatikan. Sebab jangan sampai upaya itu mengganggu hak pilih mereka di Pemilu nanti.
Kalau memang sudah ada kesepakan untuk kawasan eks Pasar Gambus itu dikosongkan usai Pemilu, maka harus dilaksanakan, agar tidak ada tarik ulur.
“Kalau memang sudah disepakati usai pemilu, bagi kami tidak masalah. Asal pada saatnya nanti, bisa segera dikosongkan, biar tidak terjadi tarik menarik antara pemkot dengan warga,” katanya.
Latupono menyebut, kawasan itu mau dikosongkan untuk kepentingan publik. Jadi kalau ada kesepakatan dengan warga setelah pemilu, maka DPRD juga tetap mendukung itu.
“Mereka punya hak politik yang harus disalurkan, sehingga biarkan mereka saja dulu sampai selesai Pemilu,” tandasnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi