Doa dan Harapan Para Ibu: “Jangan Biarkan Ibu Pertiwi Dipimpin Capres Pelanggar HAM”
potretmaluku.id–Para ibu dan keluarga korban pelanggaran HAM mengadakan aksi doa dan harapan di depan Istana Merdeka, Minggu (11/2/2024).
“Doa Ibu untuk keselamatan Bangsa dari Capres pelanggar HAM” diadakan bertepatan dengan semakin dekatnya hari Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari nanti.
Menurut Wanma Yety, Ketua IKOHI, para ibu korban telah menunggu dan wafat dalam perjuangan dan ketidakpastian keberadaan anggota keluarga mereka yang belum dikembalikan hingga sekarang.
Doa para ibu korban yang teraniaya sepertinya didengar oleh Tuhan dan telah menjadi penghalang bagi pelanggar HAM seperti Prabowo Subianto menjadi presiden dua kali sebelumnya.
“Capres pelanggar HAM tidak akan memberikan keadilan bagi keluarga korban. Tuhan bersama para ibu yang terus berdoa dan berharap keadilan,” ujarnya.
Di Indonesia, keluarga korban penghilangan paksa aktivis 1997-1998 (penculikan aktivis) masih terus menanti kejelasan keberadaan mereka yang masih hilang.
Satu per satu orang tua korban telah meninggal dalam penantian panjang dan ketidakpastian akan keberadaan anak-anak atau suami mereka yang belum dikembalikan. Mereka yang telah wafat di antaranya adalah ibunda Wiji Thukul dan Sipon istri Wiji Thukul, Bu Tuti Koto (ibunda Yani Afri), ayah dan ibunda (Bu Nurhasanah) Yadin Muhidin, Pak Paimin (ayahanda Suyat), Pak Sahir dan ibu Hj. Zuniar (Orangtua Herman Hendrawan), Pak Fatah (ayahanda Gilang), Bu Misiati Utomo (ibunda Petrus Bima Anugerah).
Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan menyatakan dalam Hari Anti Penghilangan Paksa 2023 bahwa keluarga korban penghilangan paksa juga memiliki hak untuk mengetahui nasib keluarganya, apakah masih hidup atau sudah meninggal dan kalau sudah meninggal bolehkah keluarga mengetahui di mana kuburnya.
“Serta menunaikan ibadah sesuai dengan kepercayaan sebagai cara menutup keterpurukan psikologis,” ungkapnya. Sebeb, sebutnya kepastian status orang yang dihilangkan ini juga penting sebagai dasar administrasi kependudukan.
Perjuangan dan Harapan Para Ibu
Sejak 1998, KontraS dan IKOHI mendampingi keluarga korban penculikan aktivis mencari keluarga dan menuntut penguasa utk membentuk tim pencarian dan membawa pelaku ke pengadilan HAM. Ibu-ibu korban penculikan adalah paling aktif dan berani mencari anak-anaknya. Berbagai kantor pemerintahan seperti lembaga kepresidenan dan DPR RI sudah kerap didatangi. Termasuk mendatangi Mabes TNI di Cilangkap dan markas Kopassus di Cijantung.
Apa yang di perjuangan kaum ibu korban penghilangan paksa disini juga mendapat inspirasi dari Ibu-ibu yang berjuang untuk keadilan HAM di Argentina. Sejak tahun 1977 Ibu-ibu yang tergabung dalam Asociacion Madres de Plaza de Mayo (La Madres) melakukan aksi damai di pusat kota Buenos.
Aksi itu dilakukan untuk menuntut tanggung jawab negara atas pembunuhan dan penghilangan paksa anak-anak mereka oleh Junta Militer Argentina. Aksi ibu ibu ini berhasil mencabut undang-undang yang mendukung impunitas warisan Presiden Raul Alfonso (1983-1989).
Pada April 2009 perwakilan Madres De Plaza De Mayo datang ke Jakarta guna mendukung gerakan para ibu di Indonesia yang keluarganya menjadi korban penghilangan paksa dan bergabung dalam Aksi Kamisan di depan Istana Merdeka. Dalam catatan KontraS dikatakan saat berada di Indonesia, Las Madres selalu menyampaikan pesannya kepada para ibu yang anaknya hilang atau meninggal sebagai korban pelanggaran HAM di Indonesia. “Terus berjuang, jangan pernah menyerah, jangan pernah lupa!”.
Ibu-ibu pejuang La Madres ala Indonesia membuktikan bahwa persoalan HAM adalah persoalan kaum ibu. Seluruh korban HAM mempunyai keluarga dan lahir dari rahim para ibu. Karena itu wajar bila posisi ibu sangat dimuliakan dalam masyarakat. Di Indonesia bahkan dikatakan bahwa
“Surga ada di telapak kaki ibu.” Karena itu menurut Hidha Hidayah, aktivis IKOHI ” semua penjahat HAM adalah musuh semua ibu-ibu, karena itu mereka tidak akan masuk surga bila kejahatan mereka dibiarkan, diabaikan, dianggap tak pernah ada, seperti kasus penculikan aktivis disini.(JAB/*)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi