AmboinaInternasionalMusik

Direktur AMO Dipercayakan UNESCO Jadi Penilai Kota Kandidat UCCN 2023

potretmaluku.id – Kiprah Ambon City of Music lewat Ambon Music Office semakin diperhutungkan di kancah internasional, teebukti dengan diundangnya musisi dari Kota Ambon pada berbagai even yang digelar kota-kota kreatif UNESCO, bahkan yang paling gres, Direktur AMO merangkap Focal Point Ambon UNESCO City of Music dipercayakan sebagai Koordinator Kluster Kota-Kota Musik Dunia menjadi penilai (evaluator) kota-kota Kandidat Jaringan Kota Kreatif UNESCO (UCCN) Tahun 2023.

Permintaan Direktur AMO untuk menjadi salah satu penilai ini, disampaikan Koordinator Kluster City of Music UNESCO Creative Cities Network (UCCN), Sandra Wall melalui surat resmi tertanggal 21 Agustus 2023.

UCCN sendiri didirikan pada tahun 2004, untuk mempromosikan kerja sama antar kota-kota yang telah mengidentifikasi budaya dan kreativitas sebagai faktor strategis, dalam pengembangan perkotaan yang berkelanjutan.

Saat ini Jaringan ini mencakup hampir 300 kota yang bekerja sama menuju tujuan bersama, yaitu menempatkan budaya dan kreativitas di pusat rencana pengembangan perkotaan mereka untuk menjadikan kota-kota tersebut aman, tangguh, inklusif, berkelanjutan, dan siap menghadapi masa depan sesuai dengan Agenda 2030 PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan, terutama Tujuan 11 tentang perkotaan.

Pada Maret 2023, UCCN meluncurkan aplikasi baru, terbuka untuk kota-kota dari Negara Anggota UNESCO dan Anggota Asosiasi yang tertarik untuk bergabung dengan Jaringan ini.

Sesuai dengan Pedoman Aplikasi 2023, UNESCO akan menunjuk kota-kota anggota baru menjelang akhir Oktober atau awal November 2023 berdasarkan evaluasi paralel yang dilakukan oleh:

  • Para ahli independen yang ditunjuk oleh UNESCO dan mengkhususkan diri dalam tujuh bidang kreatif yang dicakup oleh Jaringan dan/atau dalam peran budaya dan kreativitas dalam pengembangan perkotaan berkelanjutan;
  • Kota-kota anggota Jaringan yang terorganisir dalam tujuh bidang kreatif: Kerajinan dan Seni Rakyat, Desain, Film, Gastronomi, Sastra, Seni Media, dan Musik.

Proses penunjukan berjalan sebagai berikut:

  1. Pengajuan aplikasi oleh kota-kota calon kepada UNESCO pada 30 Juni 2023.
  2. Pra-penyaringan teknis dari aplikasi yang diterima oleh Sekretariat UNESCO untuk memastikan bahwa semua persyaratan kelayakan dasar terpenuhi, sesuai dengan Formulir dan Pedoman Aplikasi 2023.
  3. Evaluasi independen dari semua aplikasi yang memenuhi syarat oleh dua kelompok evaluator:
  • Evaluator eksternal yang mengkhususkan diri dalam bidang kreatif yang menjadi pilihan kota calon dan/atau dalam budaya, kreativitas, dan pengembangan perkotaan berkelanjutan. Sekretariat UNESCO bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dan memilih evaluator independen ini serta menugaskan aplikasi kepada mereka sesuai dengan keahlian dan pengalaman mereka masing-masing. Para ahli eksternal harus mengembalikan evaluasi yang telah selesai kepada UNESCO paling lambat pada tanggal 17 September 2023.
  • Kota-kota anggota UCCN dari bidang kreatif yang dipilih oleh kota calon. Dikoordinir oleh koordinator kluster dari masing-masing bidang kreatif, evaluasi ini mengikuti mekanisme kerja yang telah ditetapkan oleh masing-masing kluster. Koordinator kluster bertanggung jawab untuk mendistribusikan aplikasi kepada semua anggota kluster, memantau kemajuan, mengumpulkan evaluasi yang telah selesai, mengorganisir diskusi di dalam kluster, dan mengembalikan hasil evaluasi yang diagregasi.

Penting untuk diingat bahwa proses ini haruslah partisipatif sejauh mungkin. Semua anggota kluster harus berpartisipasi dalam proses evaluasi.

Selanjutnya, daftar semua kota yang berpartisipasi harus diserahkan oleh masing-masing koordinator kluster bersama dengan hasil penilaian yang dikonsolidasikan dan disepakati, untuk mengilustrasikan dengan jelas partisipasi anggota kluster dalam evaluasi setiap aplikasi. Evaluasi akhir oleh kota-kota anggota harus diserahkan kepada UNESCO pada tanggal 22 September 2023.

4. Sekretariat UCCN mengkonsolidasikan hasil dari kedua evaluasi. Evaluasi oleh para ahli eksternal dan oleh kota-kota anggota memiliki bobot yang sama. Jika evaluasi untuk suatu kota yang sama berbeda secara signifikan, Sekretariat UNESCO akan melakukan evaluasi tambahan dan penentu.

5. Keputusan akhir mengenai penunjukan ditentukan oleh Direktur Jenderal UNESCO, yang mempertimbangkan penilaian dari kota-kota anggota UCCN dan para ahli eksternal independen. Penunjukan kota-kota anggota baru setelah Panggilan Aplikasi 2023 akan diumumkan menjelang akhir Oktober atau awal November (akan ditentukan).

Harapannya, semoga kepercayaan ini dapat diemban dengan baik dan berdampak pada Ambon City of Music yang bukan hanya menjadi kota yang diam sebagai City of Music. Namun bergerak dan memberikan sumbangan positif bagi kota-kota musik dunia lain.(ZAi)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button