Amboina

Dinsos Ambon Rehabilitasi Korban Tindak Pidana Pencabulan

potretmaluku.id – Dinas Sosial Kota Ambon melaksanakan rehabilitasi sosial bagi korban kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Sirjhon Slarmanat mengatakan, rehabilitasi sosial itu meliputi kegiatan bimbingan dan penguatan kepada anak dan keluarga dari Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial.

Rehabilitasi sosial yang dilaksanakan itu berbasis keluarga, komunitas dan residensial. Selain diberikan bimbingan dan penguatan, para korban juga diberikan bantuan.

“Selain itu adanya bantuan dukungan proses untuk membantu seseorang agar dapat kembali seperti sedia kala,” kata Sirjhon kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Dia menyebut,rehabilitasi sosial itu bertujuan untuk memulihkan kembali rasa harga diri, percaya diri, kesadaran serta tanggung jawab terhadap masa depan diri, keluarga maupun masyarakat atau lingkungan sosialnya.

Selain itu, juga untuk memulihkan kembali kemampuan untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara menyeluruh, serta adanya penyembuhan secara fisik juga penyembuhan keadaan sosial secara menyeluruh.

“Selain adanya proses rehabilitasi sosial maka penting juga atensi bagi anak dan keluarga,” terangnya.

Dia menjelaskan, atensi merupakan layanan rehabilitasi sosial dengan pendekatan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak dan dukungan keluarga.

“bantuan yang diberikan itu untuk pemenuhan aspek layanan dasar bagi anak dan keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, dalam rehabilitasi tersebut Dinas Sosial, Kementerian Sosial bersama Sentra Wasana Bahagia juga memberikan bantuan dalam rangka pengembalian fungsi sosial dan pemulihan psikologi anak.

Pijaknya juga memberikan nutrisi dan kewirausahaan bagi berupa perlengkapan kebersihan, alat edukasi dan sandang seperti tempat tidur, selimut dan bantal kepada anak dan keluarga.

Sementara bantuan dari Sentra Wasana Bahagia berupa bantuan kewirausahaan yaitu dua paket bantuan usaha jualan minuman, dua paket bantuan usaha jualan gorengan dan satu paket bantuan usaha jualan makanan siap saji.

“Selain bahan pokok yang diberikan, Sentra Wasana Bahagia juga memberikan bahan dan alat untuk berwirausaha,” katanya.

Menurut Sirjhon, bantuan tersebut diberikan dengan tujuan agar orang tua korban dapat berusaha secara mandiri guna meningkatkan pendapatan keluarga sehingga dapat memenuhi kebutuhan anak.

Dia berharap, orang tua para korban memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak dan juga pendidikan anak agar anak dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Dinsos Kota Ambon akan terus memantau dan memonitoring bantuan yang diberikan agar tetap berjalan dan bermanfaat bagi anak dan keluarga,” ungkapnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button